PDIP Bakal Jadi Penguasa DPR

| 07 Oct 2019 19:33
PDIP Bakal Jadi Penguasa DPR
Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Setelah menduduki kursi Ketua DPR, PDI Perjuangan diprediksi akan menguasai kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). PDI Perjuangan mendapat jatah 4 ketua dan 14 wakil ketua komisi.

PDIP mengincar beberapa posisi pimpinan komisi-komisi strategis yang mendukung program pemerintahan Jokowi, seperti kursi pimpinan Komisi X dengan lingkup tugas di bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah. Selain itu, Komisi IV dengan lingkup tugas di bidang pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan. Kemudian, Komisi VIII dengan lingkup tugas di bidang agama dan sosial.

"(Tahun) 2024 itu pasti akan semua berorientasi pada elektoral, kalau itu kekuatan partai elektoral maka komisi-komisi yang itu terkait dengan kementrian elektoral tentu akan menjadi favorit," ujar Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

PDIP beranggapan tiga komisi tersebut akan menjadi perhatian karena berkaitan dengan elektoral lima tahun mendatang.

"Kalau kita bicara kartu-kartunya Pak Jokowi kan enggak bisa itu kan berlanjut, dan itu berarti di komisi X sebuah komisi yang sesungguhnya bukan termasuk komisi favorit, tapi kalau ke 2024 jadi favorit dong," ujar Bambang.

Baca Juga: Menanti 'Bagi-Bagi Kue' Pimpinan Komisi di DPR

Meskipun demikian, Bambang mengaku belum ada rapat khusus dengan para pimpinan fraksi-fraksi lain untuk membahas pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Saat ini, kata dia, sesama pimpinan fraksi baru sampai tahap brainstroming. Selain PDIP, semua fraksi dipastikan sudah mengincar komisi yang menjadi skala prioritasnya masing-masing.

"Sampai hari ini pimpinan belum melakukan rapat khususnya membahas soal tersebut tetapi yang namanya brainstorming kan macam-macam, tergantung dari aksentuasi atau skala prioritas dari fraksi yang masing-masing," kata Bambang.

Pada periode lalu, PDIP hanya menempatkan lima kadernya di kursi Wakil Ketua Komisi. Sesuai UU MD3, jatah pimpinan AKD periode ini disesuaikan dengan jumlah suara partai politik saat Pemilu Legislatif 2019 lalu. Artinya, partai berlambang banteng itu mendapat jatah paling banyak. PDIP berjanji akan menghibahkan kursi wakil ketua komisi ke fraksi lain karena merasa kebanyakan.

"Kalau ini kan gampang, enggak ada ribut-ribut. PDIP ketuanya dapat empat, wakil ketuanya 14, kelebihan dong. Jadi nanti kita pasti menghibahkan wakil ketua," ucapnya.

Selain pimpinan dan komisi, AKD terdiri pula dari badan pendukung yaitu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKASP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Legislasi (Baleg).

Tags : ketua dpr
Rekomendasi