Dosa-Dosa Negara kepada Kebudayaan Menurut Sastrawan Eka Kurniawan

| 10 Oct 2019 14:03
Dosa-Dosa Negara kepada Kebudayaan Menurut Sastrawan Eka Kurniawan
Eka Kurniawan (Twitter/@potretlawas)
Jakarta, era.id - Keluh kesah sastrawan Eka Kurniawan di Facebook menuai perhatian. Ungkapan kekecewaan terhadap negara yang diutarakannya, kemarin, justru muncul saat dirinya mendapat kabar baik akan menerima Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 dari Kemendikbud. Rencananya, penghargaan itu akan diberikan pada hari ini, Kamis (10/10/2019).

Eka merasa ada yang aneh dengan kabar tersebut. Ia bertanya kepada dirinya sendiri tentang komitmen pemerintah terhadap kerja-kerja kebudayaan: "Seserius apa Negara memberi apresiasi kepada pekerja sastra dan seni, dan pegiat kebudayaan secara umum?"

Penulis novel Cantik Itu Luka tersebut kemudian mendalami pertanyaannya, dan mencatat cara-cara negara memperlakukan kerja kebudayaan. Catatan yang Ia sebut sebagai 'dosa negara kepada kebudayaan' itu, menjadi alasan menolak penghargaan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga : Tiga Film Indonesia Bersaing di Festival Film Internasional Tokyo

Eka menulis, setidaknya ada dua dosa negara kepada kebudayaan: perampasan buku dan pembajakan. Dua isu itu, menurutnya, terjadi di Indonesia dan dianggap sebagai sesuatu yang serius. Karena itu, Ia memandang, menerima anugerah dari Kemendikbud adalah semacam 'anggukan kepala' terhadap dosa negara.

Soal perampasan buku, Eka mencatat, beberapa waktu lalu toko-toko buku kecil digeruduk dan buku-bukunya dirampas oleh aparat. Menurut dia, itu kasus yang sering terjadi, dan kemungkinan akan terjadi lagi nantinya. "Bukannya memberi perlindungan kepada perbukuan dan iklim intelektual secara luas, yang ada justru Negara dan aparatnya menjadi ancaman terbesar," kata dia.

 

Memang, pada akhir Desember tahun lalu di Kediri, Jawa Timur, aparat dari Komando Distrik Militer 0809 menyita ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme di dua toko buku. Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav. Dwi Agung Sutrisno mengatakan, tindakan tersebut diambil setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga : Melihat AMI Awards 2019 Bekerja

Sementara soal pembajakan, Eka melihat, industri perbukuan --terutama penerbit kecil dan para penulis, mengalami kerugian karena ketidakberdayaan menghadapi pembajakan buku. Menurut Eka, pemerintah absen dalam hal ini.

"Yang jelas, sudah selayaknya Negara memberi perlindungan. Jika perlindungan kebebasan berekspresi masih terengah-engah (ilustrasi: gampang sekali aparat merampas buku dari toko), setidaknya Negara bisa memberi perlindungan secara ekonomi? Meyakinkan semua orang di industri buku hak-haknya tidak dirampok?" tulisnya.

Eka mengatakan, dua hal itu sifatnya sangat mendasar. Ia pun menyimpulkan: "Negara ini tak mempunyai komitmen yang meyakinkan atas kerja-kerja kebudayaan."

Tags : buku