Indonesia Lanjutkan Perjuangan di Dewan HAM PBB

| 18 Oct 2019 11:29
Indonesia Lanjutkan Perjuangan di Dewan HAM PBB
Bendera PBB (UN photo)
Jakarta, era.id - Indonesia kembali mengukir prestasi di dunia internasional dengan terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Penegakan HAM dan keadilan sosial jadi fokus Indonesia pada organisasi dunia ini.

Indonesia memperoleh posisi ini setelah mengantongi 174 suara dalam Sidang Umum ke 74 di Maskas PBB New York, kemarin. Selain Indonesia, Jepang, Korea Selatan, serta Kepulauan Marshall juga mewakili kawasan Asia Pasifik untuk duduk di kursi Dewan HAM PBB. 

"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangkan kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. "Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," dikutip Antara, Jumat (18/10/2019).

Retno mengungkapkan, kemenangan Indonesia adalah buah kerja keras para diplomat Kementerian Luar Negeri yang telah melakukan lobi dan kampanye mengenai pencalonan Indonesia untuk Dewan HAM PBB sejak tahun lalu.

Dalam beberapa bulan terakhir menjelang pemilihan, tim kampanye pencalonan Indonesia melakukan pertemuan sangat intensif dengan hampir semua negara anggota PBB. Tak hanya dilakukan di Markas PBB New York dan Jenewa, tetapi juga dilaksanakan oleh para duta besar RI di wilayah penugasannya masing-masing untuk mengumpulkan dukungan bagi Indonesia.

Setelah diumumkan terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022, Indonesia akan berjuang untuk penegakan HAM dan keadilan sosial. "Untuk semua negara yang telah memberikan dukungannya bagi Indonesia, kami memastikan bahwa Indonesia akan menjadi mitra sejati untuk pembangunan HAM dan keadilan sosial," kata Retno.

 

Baca Juga: Jika PBB Bubar, Tatanan Dunia Bisa Ambyar?

Perjuangan HAM dan keadilan sosial di PBB

Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia akan memprioritaskan tiga hal. Pertama, secara konsisten mendorong kemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan maupun di tingkat global. Kedua, terus meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan, kemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional.

Dan ketiga, memperkuat kemitraan yang sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan, dan tidak kalah pentingnya memperkuat kinerja pembangunan HAM di dalam negeri melalui rencana aksi nasional di bidang HAM untuk periode 2020-2024.

"Sebagai anggota, Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan nasional secara lebih maksimal. Tetapi di sisi lain, Indonesia juga akan terus memperjuangkan kerja sama di antara negara-negara untuk pemajuan dan penghormatan HAM," tutur Menlu Retno.

Setelah terpilih sebagai anggota, Indonesia juga memiliki kesempatan lebih besar untuk mendorong Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, objektif, transparan, adil, dan non-politis, serta imparsial dan membuka dialog dengan seluruh pihak dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga: Indonesia Bayar Iuran Ratusan Miliar per Tahun ke PBB

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM menambah panjang catatan prestasi diplomasi Indonesia, setelah sebelumnya Indonesia juga terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Selain itu, Indonesia juga pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.

Pemilihan kali ini dilaksanakan untuk mengisi 14 kursi Dewan HAM PBB mewakili kawasan Afrika, Asia Pasifik, Eropa Timur, Amerika Latin, Karibia, serta Eropa Barat. Dewan HAM PBB sendiri terdiri dari 47 negara anggota melalui pemilihan langsung dan rahasia pada Majelis Umum PBB dengan distribusi geografis mencakup kawasan Afrika 13 kursi, Asia Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia 8 kursi, Eropa Barat dan negara lainnya 7 kursi, serta Eropa Timur 6 kursi.

Dibentuk melalui Resolusi 60/251 pada 15 Maret 2006 dalam Sidang Umum ke-60 PBB, Dewan HAM merupakan salah satu upaya untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM global. Badan subsider Majelis Umum PBB tersebut telah menggantikan Komisi HAM yang dianggap penuh dengan politisasi dan standar ganda.

Resolusi 60/251 memuat bahwa Dewan HAM PBB bertanggung jawab dalam mendorong penghormatan universal atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar bagi semua orang secara adil dan setara tanpa membedakan apa pun.

Dewan HAM dapat mengangkat mengenai situasi pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat dan sistematis, dan menyusun rekomendasi berdasarkan hal tersebut. Dewan HAM juga mendorong koordinasi efektif serta pengarusutamaan HAM dalam sistem PBB.

Tags : pbb
Rekomendasi