Komnas HAM Temukan Fakta Baru Korban Tewas di Wamena

| 18 Oct 2019 18:27
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Korban Tewas di Wamena
Pegungsi Wamena (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terhadap kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, sejak 14-17 Oktober 2019. Hasilnya, menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya menemukan fakta baru dari kerusuhan akibat dari beredarnya berita hoaks soal rasisme tersebut.

Taufan menyebut, selain 33 korban meninggal dunia akibat kerusuhan di Wamena, ternyata ada 10 orang lagi yang diduga ikut menjadi korban tewas. Hanya saja, kesepuluh korban ini tidak terdata, karena keluarga korban enggan membawa ke rumah sakit.

"Terakhir kami mendapat informasi yang cukup kredibel tapi harus konfirmasi ulang lagi dan kami sudah sampaikan ke pihak kepolisian untuk kembali di-cross-check. Ada 10 orang di luar 33 orang itu yang juga tewas," kata Ahmad kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Wardhany/era.id)

Kesepuluh korban jiwa yang tidak terdata itu, lanjut Ahmad, lantaran pihak keluarga memilih langsung memakamkan korban ketimbang membawa rumah sakit untuk proses pendataan.

"Sehingga hal ini membuat korban tidak terdeteksi oleh pihak keamanan di Wamena dan berdasarkan data rumah sakit hanya ada 33 korban meninggal dunia," jelas dia.

Menurut Taufan, situasi keamanan Papua yang belum kondusif menjadi kendala tindak lanjut dari temuannya. "Siapa yang bisa menjamin keamanannya? Masyarakat sipil juga menyarankan Komnas HAM turun sekarang, tapi karena mereka orang setempat, maka mereka yang mengumpulkan data dan menyampaikannya ke Komnas HAM," ujar Ahmad.

Tim Komnas HAM juga mengaku sudah menemui 5 dari 10 keluarga korban tewas yang tak terdata. Pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti termasuk foto jenazah sebelum dimakamkan serta informasi lainnya. "Kita juga sudah sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk kemudian dilakukan cross check," ungkapnya.

Kondisi Wamena saat ini, menurut Taufan, belum sepenuhnya pulih kendati sudah ada beberapa pengungsi yang sudah kembali.

"Geliat ekonomi di sana masih belum (pulih). Kita mau cari makan saja, ada restorannya tapi buka pintunya hanya sedikit, tidak berani buka secara terang-terangan. Suasana masih menakutkan, mencekam. Ekonomi belum normal, kehidupan masyarakat belum normal," ucapnya.

Penegakan Hukum Harus Jelas 

Setelah melihat secara langsung kondisi masyarakat di Wamena, Komnas HAM kemudian meminta agar aparat keamanan bisa segera menurunkan tensi masyarakat di sana.

Taufan mengaku, pihaknya sudah menemui para tokoh masyarakat yang dipercaya, termasuk tokoh Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyelesaikan eskalasi kekerasan. "Dari MRP juga kita ajak diskusi untuk marilah sama-sama kita menurunkan eskalasi kekerasan," ungkapnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar proses penegakan hukum terhadap para korban bisa segera dilaksanakan. Proses ini, kata dia harus berjalan tanpa pandang bulu dan dilakukan secara obyektif.

"Siapapun itu, mau dugaannya ada yang ditembak polisi, mereka menyatakan siap diperiksa kalau memang ada," tegasnya.

Tags : kkb papua
Rekomendasi