ERA.id - Keluarga enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di KM 50 Tol Cikampek mendatangi Komnas HAM. Dalam kesempatan tersebut disampaikan kepada komnasham RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para korban.
Selain itu, fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung penembakan enam Laskar FPI.
"Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap Habb Rizieq Shihab dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi KM 50 malam itu," ujar Kuasa Hukum Para Keluarga Korban dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Aziz Yanuar, kepada ERA.id, Senin (21/12/2020).
Aziz mengungkapkan adanya teror kepada para korban termasuk panggilan pemeriksaan polisi terhadap para keluarga korban.
"Termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para korban, ini sangat membuat keluarga korban tertekan," ungkapnya.
Sementara itu, Komnas HAM menyatakan detail persitiwa penembakan enam orang anggota laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu, semakin jelas. Hal tersebut disampaikan usai menerima kedatangan pihak keluarga laskar FPI.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).