Hilangnya Nafas Pemberantasan Korupsi dalam Pidato Jokowi

| 21 Oct 2019 08:17
Hilangnya Nafas Pemberantasan Korupsi dalam Pidato Jokowi
Pidato kenegaraan Jokowi untuk periode 2019-2024 (dok. Setkab)
Jakarta, era.id - Tidak ada satu pun visi tentang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam pidato kenegaraanya setelah dilantik untuk periode 2019-2024.

Jokowi yang berpidato di atas mimbar Ruang Sidang Paripurna, gedung Nusantara di Kompleks Parlemen, Minggu (20/10). Dirinya menyampaikan lima hal yang akan menjadi prioritasnya di masa kedua pemerintahannya.

Jokowi berjanji bakal ngebut meningkatkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Untuk mengundang investasi, birokrasi harus dipangkas.

Namun sayangnya, tak ada isu hukum, atau pemberantasan korupsi disinggung Jokowi dalam wacana prioritas Jokowi di lima tahun mendatang. Peneliti Politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, cukup terkejut dengan hilangnya komitmen Jokowi soal pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Mendengar pidato Presiden Jokowi, menegaskan apa yang sudah disampaikan dalam pidato kemenangan waktu lalu, korupsi bukan prioritas. Tentu mengkhawatirkan. Bahkan, dalam naskah pidatonya (kata) korupsi pun tidak muncul," kata Dedi lewat keterangan tertulis yang diterima era.id, Senin (21/10/2019). 

Padahal, menurut Dedi, isu korupsi harusnya menjadi hal yang paling penting untuk disoroti oleh pemerintahan ke depan. Apalagi, di akhir jabatan periode pertama Presiden Jokowi tampak jelas ada upaya pelemahan KPK melalui Undang-Undang KPK yang telah berlaku sejak 17 Oktober 2019.

Tak hanya menyinggung soal nihilnya kata korupsi, Dedi bilang, Jokowi harusnya sadar komitmen pemberantasan korupsi merupakan faktor utama dalam sebuah pembangunan. Dia juga menilai, cukup banyak sektor yang bisa membantu pembangunan tapi lumpuh karena praktik korupsi.

"Seringkas apapun keinginan presiden memotong jalur birokrasi, jika komitmen pemberantasan korupsi lemah maka cita-cita hanya jadi wacana, sulit terimplementasi," tegas dia.

 

Selain Dedi, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivan Lee Ananda juga sepakat, tak ada satu kata atau kalimat yang disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikan tersebut yang menyinggung soal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.

Rivan bilang, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tampak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi. Hal ini lantas dinilai Rivan sebagai langkah mundur bagi Jokowi. Sebab di masa-masa awal periodenya, masalah HAM kerap disinggung Jokowi sampai akhir masa pemerintahnya 2014-2015.

"Apalagi tidak (disinggung)? Ini juga semakin menguatkan bahwa HAM hanya dijadikan barang kodian semata saat masa kampanye pilpres berlangsung," kata Rivan lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Selain menyebut HAM hanya jadi bahan dagangan saat kampanye pilpres, Rivan juga mengatakan, Nawacita yang jadi program kerja Jokowi tidak berpihak kepada korban pelanggaran HAM berat.

"Hal tersebut tercermin dalam setiap kebijakan maupun pernyataan yang dikeluarkan oleh jajaran menteri dan pejabat publik dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo yang punya tupoksi dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam pidato kenegaraanya, mantan Wali Kota Solo ini bilang ada lima program yang bakal jadi fokus pemerintahannya di periode 2019-2024.

Kelima program itu adalah pembangunan sumber daya manusia, meneruskan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM, penyederhaan birokrasi investasi, dan transformasi ekonomi.

Rekomendasi