Cerita Ojek Pengantar Ganja dalam Bungkus Sate Padang

| 22 Oct 2019 08:13
Cerita Ojek Pengantar Ganja dalam Bungkus Sate Padang
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Tukang ojek berinisial AY, 37 tahun, harus berhadapan dengan polisi. Itu karena AY kedapatan membawa ganja.

Pada sore di hari Sabtu (19/10), AY mulanya percaya diri mengemudikan motor ke kawasan Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Bengkulu. Dia membawa sebungkus sate. Dia tak tahu, ada yang diam-diam mengikutinya.

Tapi tiba-tiba saja, petugas Polsek Curup menangkapnya. Polisi memeriksa sekujur tubuh AY, termasuk sebungkus Sate Padang di genggamannya itu.

Dari hasil pemeriksaan di tempat, polisi tak menemukan apapun di tubuh AY. Namun ketika membuka bungkusan sate tersebut, ternyata ada dua paket ganja. Paketan ganja itu berlumur kuah Sate Padang.

"Dua paket ganja seharga Rp200 ribu ini dibungkus menggunakan plastik dan dimasukkan dalam sate bersama dengan kuahnya," kata Kapolsek Curup Iptu Untoro, Senin (21/10/19), dilansir dari Antara.

Selain menyita barang bukti berupa dua paket ganja kering, polisi menyita uang sebesar Rp3 juta dari dompet AY. Mereka menduga, uang tersebut berasal dari hasil pekerjaan sampingan AY: menjadi kurir ganja.

Polisi pun membawa AY ke Mapolsek Curup. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak mendapat banyak informasi dari AY. AY enggan memberitahu asal usul ganja dalam bungkusan Sate Padang itu.

Pasalnya, AY mengklaim tak tahu bahwa di bungkusan sate yang dia bawa, terdapat ganja. Itu kemudian menjadi alasannya tidak menyebut asal muasal dua paket ganja dalam bungkusan Sate Padang.

Baca Juga : Tentang Ibu yang Jual Rumah Demi Obati Anak dengan Ganja 

"Tersangka ini masih berdalih tidak mengetahui siapa yang menyuruhnya, dia mengaku hanya disuruh mengantar sate dan dibayar Rp5.000, namun kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana dia mendapatkan barang maupun pemilik ganja itu," kata Untoro.

Untoro menjelaskan, penangkapan AY itu terjadi karena polisi mendapat informasi dari warga. Dia mengklaim, ada warga melaporkan kabar akan adanya transaksi narkoba dengan modus mengantar makanan.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi transaksi. Kebetulan, AY melintasi lokasi tersebut. Polisi dari Polsek Curup pun mendapatkan dua paket ganja senilai Rp200 ribu dari kegiatan tersebut.

Rekomendasi