Pemberhentian Jenderal Pol. Tito Karnavian dari jabatan Kapolri yang diketahui dari surat Presiden Joko Widodo kepada DPR tentang pemberhentian Kapolri.
Saat ini pelaksana tugas (Plt) Kapolri dijabat Komjen Pol. Ari Dono sebagai Pelaksana Tugas. Sebelumnya, Komjen Pol. Ari Dono adalah Wakapolri.
"Oleh Presiden sudah disampaikan bahwa akan menjadi Pelaksana Tugas adalah Wakapolri atau Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa yang meminta dari Kapolri," kata Ketua DPR Puan Maharani usai rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019) .
Puan juga membicarakan alasan Jenderal Tito Karnavian mundur dari Kapolri karena akan mengemban tugas negara lain.
"Karena alasan pengunduran diri karena diminta akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lain," sambung politisi PDIP itu.
Baca Juga: Teka-Teki Jabatan Baru Kapolri
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi, pimpinan plt Kapolri akan dijabat Ari Dono hingga pensiun. "Posisi Plt Kapolri diperkirakan akan dipegang Ari Dono hingga masa penerimaannya Desember mendatang," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui pesan singkat, Selasa (22/10/2019).
Neta juga memprediksi akan ada peralihan di jajaran tinggi Polri usai Tito diberhentikan. "Jika semuanya berjalan lancar gerbong mutasi di Polri pun akan bergerak," ucapnya.