Jakarta, era.id - Meski baru dilantik pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu, namun sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus diganti lebih cepat karena ditunjuk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. Anggota DPR yang kini menjadi pembantu Presien RI Joko Widodo di pemerintahan lima tahun ke depan harus mundur dan digantikan lewat pergantian antar waktu (PAW).
Mereka adalah adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya belum menemukan sosok pengganti Edhy Prabowo sebagai DPR. Namun partainya akan segera menggelar rapat internal untuk membahas hal tersebut.
"Kita akan mengadakan rapat internal tentang itu, serta beberapa hal lain pekan depan. Mudah-mudahan pekan depan kita sudah tahu siapa yang akan menggantikan beliau siapa di DPR," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Gerindra juga akan segera memproses mekanisme penggantian antar waktu (PAW) Edhy ke Komisi Pemilhan Umum (KPU). Setelah itu, partainya akan melanjutkan prosesnya ke DPR.
Meski belum menemukan pengganti Edhy, namun posisi Edhy sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPR periode 2019-2024 sudah digantikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Sudah mendengar bahwa pimpinan Fraksi Partai Gerindra itu sudah disampaikan oleh Pak Prabowo adalah ketuanya Pak Ahmad Muzani dan sekretarisnya Pak Desmond Mahesa," kata Dasco.
Sama dengan Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga masih mencari pengganti Yasonna dan Juliari sebagai anggota DPR RI. Wakil Sekretari Jenderal PDIP, Arif Wibowo mengatakan pengganti itu akan diputuskan melalui rapat DPP partai.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut akan ditentukan apakah pengganti dipilih berdasarkan suara terbanyak atau keputusan politik pengurus DPP.
"PAW (pergantian antar waktu) Pak Yasonna segera dilaksanakan oleh DPP Partai. Prosesnya, tentu mengajukan usul penggantian ke Pimpinan DPR dan juga KPU karena beliau diangkat Menjadi Menteri," kata Arif.
Berbeda dengan Gerindra dan PDIP, NasDem justru sudah mempersiapkan pengganti Johnny G. Plate sebagai anggota DPR. Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR, Saan Mustofa mengatakan nama yang akan menggantikan Johnny adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua dari daera pemilihan (dapil) yang sama yaitu Nusa Tenggara Timur I.
"Sudah, perolehan suara kedua setelah bang Johnny G Plate, Julie Sutrisno," kata Saan.
Nasdem segera akan memproses surat pengunduran diri Johnny ke KPU.
Jalan Panjang Proses PAW
Merujuk pada UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), pengunduran diri anggota DPR akan disusul dengan mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) dan prosesnya tetap melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menerangkan bahwa usulan nama dilakukan oleh masing-masing partai politik untuk diserahkan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya pimpinan DPR menyurati KPU untuk mengonfirmasi pengganti yang diusulkan.
"Kemudian KPU mengirimkan surat jawaban ke DPR berdasarkan keputusan KPU tentang perolehan hasil suara siapa sih peraih suara terbanyak berikutnya di dapil," kata Hasyim.