Aturan Tembak Kaki Bagi Perokok dan Pengunyah Pinang di RSUD Jayapura

| 29 Nov 2019 15:31
Aturan Tembak Kaki Bagi Perokok dan Pengunyah Pinang di RSUD Jayapura
Ilustrasi (DesignCoon/Pixabay )
Jayapura, era.id - Kendati sudah ada larangan merokok di sejumlah fasilitasi umum, termasuk di rumah sakit, masih ada saja oknum yang colong-colongan melanggar aturan tersebut. Padahal aturan merokok di fasilitas pelayanan kesahatan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hal inilah yang membuat Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Papua yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai berang bukan kepalang. Dia mengancam menindak tegas warga yang merokok di rumah sakit.

Menariknya, bukan cuma untuk warga yang merokok saja aturan ini berlaku. Warga yang doyan mengunyah pinang dan meludah sembarangan di area rumah sakit, juga bakal kena sasar.

"Saya siap keluarkan aturan tembak kaki pengunjung yang merokok dan buang ludah pinang di sekitar kawasan rumah sakit. Saya sudah bertekad, apa pun alasannya, rumah sakit harus berubah," ujar Aloysius di Jayapura, seperti dikutip Antara, Jumat (29/11/2019).

Ia mengemukakan pentingnya tindakan tegas untuk menjaga area rumah sakit tetap bersih dan higienis, tidak terpolusi asap rokok dan jorok karena ludahan pinang.

"Ini bukan gertakan. Bila perlu saya bawa anak panah dan saya panah semua, tikus, anjing yang berkeliaran dan juga siapa pun yang melawan aturan," katanya.

Demi kenyamanan pasien, dia mengatakan, pengelola RSUD Jayapura sedang membangun pagar di sekeliling rumah sakit serta hanya membuka satu pintu untuk keluar dan masuk rumah sakit. "Nanti kami akan kerja sama dengan pihak ketiga atur security (keamanan). Jika pagar selesai maka pintu akses hanya satu," katanya.

"Bagi Ketua RT/RW, saya sudah sampaikan bahwa jalan samping akan kami tutup. Lalu taksi hanya putar sampai di kamar jenazah. Kita kembalikan suasana rumah sakit ini sebagai harapan hidup mereka, dengan taman hijau, air mancur, dan burung berkicau. Ini penyembuhan psikologi," ujar dia.

Ia juga menambahkan, para pedagang yang biasa berjualan di sekitar rumah sakit sejak Juli 2019 harus pindah ke lokasi lain. Pengelola RSUD Jayapura sudah membangun Pusat Bisnis dua lantai untuk ruang apotek dan ATM serta kios dan warung.

Rekomendasi