Subsidi Ilegal Uni Eropa untuk Pabrik Pesawat

| 02 Dec 2019 18:57
Subsidi Ilegal Uni Eropa untuk Pabrik Pesawat
Airbus A350 (airbus)
Jakarta, era.id - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menemukan bukti adanya subsidi ilegal dari Uni Eropa kepada Airbus. Subsidi ilegal itu telah merugikan Boeing yang menjadi kompetitor Airbus sebesar US$ 7,5 miliar atau setara dengan Rp 106,2 triliun setiap tahun.

Laporan WTO terbaru, seperti dilansir Reuters Senin (2/12/201) menemukan bahwa produksi pesawat jet Airbus A350 terus disubsidi oleh Uni Eropa. WTO memberikan lampu hijau kepada Aerika untuk memberlakukan tarif terhadap produk dari Uni Eropa sebagai balasan atas subsidi ilegal Uni Eropa tersebut.

Situasi ini membuat perang Dagang antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa memanas. Seperti diketahui, Airbus adalah konsorsium gabungan pabrik pesawat buatan Perancis, Inggris, Jerman, dan Spanyol. Sedangkan Boeing adalah merek pesawat asal Amerika.

"Akhirnya, setelah 15 tahun, WTO telah membenarkan bahwa AS berhak untuk melakukan tindakan balasan untuk merespons subsidi ilegal Uni Eropa," kata perwakilan kementerian perdagangan Amerika, Robert Lighthizer, dalam pernyataannya.

Pemerintah Amerika berencana memberlakukan tarif 10 persen pada pesawat buatan Airbus, 25 persen bea masuk anggur buatan Prancis, wiski Irlandia, dan keju dari seluruh negara anggota Uni Eropa.

Juru bicara Airbus, Clay McConnell mengatakan produsen pesawat yang bermarkas di Perancis itu sedang mengevaluasi daftar tarif Amerika tersebut. Untuk mencegah dampak negatif dari sengketa subsidi ilegal terhadap produsen pesawat,  menurut  McConnell, AS dan Uni Eropa perlu membuat resolusi terhadap sengketa panjang melalui negosiasi.

 

Rekomendasi