Ancaman Donald Trump untuk Pelaku Antisemitisme di AS

| 11 Dec 2019 15:05
 Ancaman Donald Trump untuk Pelaku Antisemitisme di AS
Ilustrasi (Raimund Andree/Pixabay
Washington, era.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menandatangani perintah eksekutif yang mengancam bakal memangkas bantuan federal ke kampus yang gagal memerangi antisemitisme, Rabu (11/12/2019).

Menurut pejabat senior AS, perintah tersebut akan memperpanjang perlindungan terhadap diskriminasi di bawah UU Hak Sipil 1964 bagi orang-orang yang menjadi antisemitisme di kampus-kampus.

"Perintah itu hanya menjelaskan jika insiden antisemitisme dapat masuk ke dalam pelanggaran Title 6," katanya, Selasa (10/12) merujuk pada Title 6 Undang-Undang yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, dan asal kebangsaan dalam program dan kegiatan yang menerima bantuan keuangan federal.

"Hanya karena seorang Yahudi bukan berarti mereka harus dihukum dan tidak menerima perlindungan sama atas diskriminasi berdasarkan Title 6," ujarnya.

Rencana Trump untuk menanda tangani perintah tersebut pertama kali dilaporkan oleh New York Times. Presiden dari Partai Republik itu merupakan salah satu pendukung setia Israel.

Diskriminasi Antisemitisme di AS

Liga Anti-Fitnah, yang melacak tindakan rasisme, menyebutkan pihaknya telah mencatat 201 insiden antisemitisme di kampus dan universitas sepanjang 2018, turun dari 204 pada tahun sebelumnya.

Antisemitisme merupakan sebuah sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi dalam bentuk-bentuk tindakan penganiayaan/penyiksaan terhadap agama, etnik, maupun kelompok ras, mulai dari kebencian terhadap individu hingga lembaga.

Fenomena yang paling terkenal akan anti-semitisme adalah ideologi Nazisme dari Adolf Hitler, yang menyebabkan pemusnahan terhadap kaum Yahudi Eropa, demikian dikutip dari wikipedia.org.

Untuk diketahui, bangsa Shem (Semit) adalah keturunan Sam bin Nuh. Menurut ahli bahasa, lafal Samiah (Semit) digunakan oleh suku-suku yang tinggal di Jazirah Arab, Iraq kuno, wilayah Suriah (kini Suriah, Lebanon, Palestina, dan Yordania) dan Afrika Utara. Penduduk di wilayah Palestina Suriah dan Yordania dikenal dengan nama lain Kanaan.

Rekomendasi