Longsor Akibat Hujan Deras Mulai Menelan Korban Jiwa

| 18 Dec 2019 11:20
Longsor Akibat Hujan Deras Mulai Menelan Korban Jiwa
Jalur utama Banjarnegara-Wonosobo tertimbun longsor. (Foto: Istimewa)
Bandung, era.id – Hujan dengan intensitas tinggi semakin meluas di berbagai provinsi di Indonesia. Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) - Badan Geologi mencatat, gerakan tanah yang memicu longsor telah menelan korban jiwa.

Kepala PVMBG Badan Geologi Kasbani bilang, gerakan tanah terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. Salah satunya Provinsi Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Bandung Barat, Kota Tasikmalaya, dan Kota Sukabumi.

Di Kabupaten Bandung Barat tercatat ada 12 rumah yang dihuni sekitar 50 jiwa terancam longsor; satu unit rumah rusak di Kota Tasikmalaya; dan 4 empat rumah yang dihuni empat kepala keluarga terancam di Kota Sukabumi; serta satu unit rumah terancam di Kota Bogor.

 

Di provinsi Jawa Tengah, satu kios dan satu unit rumah rusak serta akses jalan terhambat di Kabupaten Wonogiri; di Wonosobo seorang penghuni rumah tewas dan dua orang lainnya terluka; di Kabupaten Pekalongan satu unit rumah rusak.

Di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, akses jalan terhambat. Sementara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, longsor memutus akses jalan. Bahkan di Kota Tebing Tinggi, akses jalur kereta terputus, dan akses jalan terhambat di Kabupaten Mandailing Natal. Lalu di Kabupaten Lhokseumawe, Aceh, satu unit rumah hancur karena longsor.

“Penyebab gerakan tanah adalah kemiringan lereng yang curam dan kondisi tanah pelapukan yang labil dan dipicu oleh curah hujan yang tinggi,” terang Kasbani, Rabu (18/12/2019).

Secara umum, kondisi geologi di sekitar lokasi terjadinya gerakan tanah ialah litologi batuan dan kemiringan lereng yang sangat curam. "Selain itu, curah hujan dengan intensitas tinggi dan lama memicu terjadinya gerakan tanah," tambahnya.

PVMBG juga memberikan peringatan mengenai sejumlah daerah yang berpotensi terjadi gerakan tanah selama musim hujan ini. Sedikitnya ada 19 provinsi yang harus mewaspadai potensi gerakan tanah, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bagian utara, Bali, Sumbawa, Timor Barat, Maluku, dan Papua.

 

"Prakiraan wilayah potensi tejadi gerakan tanah di Indonesia pada bulan Desember 2019, potensinya terus meningkat di sebagian wilayah Indonesia. Sehingga kewaspadaan perlu dijaga (di wilayah-wilayah potensi gerakan tanah)," terang Kasbani.

PVMBG telah merilis peta gerakan tanah yang bisa menjadi acuan bagi peringatan dini. Masyarakat dapat mengunduh peta melalui www.vsi.esdm.go.id.

Selain itu, PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas harap meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur rawan gerakan tanah. "Karena berpotensi terjadinya gerakan tanah susulan," terang Kasbani.

Rekomendasi lainnya, perlu pemasangan rambu rawan bencana gerakan tanah di sepanjang jalur yang berpotensi terjadinya longsor untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pemilik rumah yang rumahnya mengalami kerusakan akibat longsor harap mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman. Sebab masih berpotensi terjadi gerakan tanah terutama pada saat hujan turun cukup deras dan durasi yang cukup lama.

Direkomendasikan pula segera memasang garis pengaman agar tidak dijadikan sebagai ajang tontonan warga. "Tetap waspada karena masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan terutama saat terjadi hujan," katanya.

Upaya meminimalisir gerakan tanah dapat dilakukan dengan melandaikan lereng, mengatur drainase dan memperkuat kestabilan lereng dengan pembuatan penahan lereng yang mengikuti kaidah geologi teknik.

Juga diperlukan upaya menjaga fungsi lahan dengan menanami vegetasi berakar dalam dan kuat serta menata aliran air permukaan pada tebing. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana akibat gerakan tanah.

“Masyarakat setempat dihimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah / BPBD setempat,” katanya.

Rekomendasi