Ahok Rangkap Jabatan di Pertamina

| 23 Dec 2019 18:33
Ahok Rangkap Jabatan di Pertamina
Ahok dan Erick Thohir (ist)
Jakarta, era.id - Belum genap dua bulan menjabat Komisaris Utama (Komut) di PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah rangkap jabatan. Ahok mendapat jabatan baru di BUMN minyak dan gas bumi (Migas) sebagai Komisaris Independen. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditunjuk menjadi Komisaris Independen lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kementerian BUMN hari ini, Senin (23/12/2019).

"Jadi Pak Basuki Tjahaja Purnama jabatannya Komut/komisaris independen," kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Fajriyah menjelaskan, dalam peraturan Menteri BUMN dalam suatu perusahaan plat merah harus memiliki komisaris independen dengan komposisi sebanyak 20 persen. Nah, Ahok pun ditunjuk untuk memenuhi komposisi itu.

Menurut dia, di Pertamina hanya ada satu orang yang mengisi posisi komisaris independen. Atas dasar itu, Ahok diangkat juga menjadi komisaris independen.

"Which is Pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan," kata dia.

Dalam kesempatan ini, dia mengatakan, selain menunjuk Ahok, Pertamina mencopot posisi Suhasil Nazara sebagai komisaris. Suhasil sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Sebagai penggantinya, Kementerian BUMN mengangkat Isa Rachmatawarta. Dia merupakan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Tags : bumn
Rekomendasi