Motif Pelaku Serang Novel: Kesal dan Dendam

| 27 Dec 2019 19:18
Motif Pelaku Serang Novel: Kesal dan Dendam
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (era.id)
Jakarta, era.id - Polri menetapkan dua anggota Polri aktif, RM dan RB sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

“Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).

Ketua Presidium LSM Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengklaim mengetahui informasi A1 mengenai pelaku penyerangan Novel. Neta mengungkapkan motif pelaku menyerang dengan air aki mobil yakni kesal dan dendam kepada Novel. 

"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan kenapa dendam pada Novel," katanya, lewat pesan singkat, Jumat (27/12/2019).

Ia mengatakan bahwa terduga pelaku penyiraman adalah anggota Polri berpangkat brigadir dari satuan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diantarkan oleh salah seorang temannya yang juga merupakan anggota Brimob di Kelapa Dua. Kemudian lanjut Neta, terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor dan temannya tsb tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.

"Teman terduga juga seorang anggota Brimob di kelapa dua. Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku," ucapnya.

IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar kemana mana. IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan. 

"Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel," ujarnya.

 

Rekomendasi