Tersangka HAR si Pemberi Suap Komisioner KPU Masih Buron

| 09 Jan 2020 20:11
Tersangka HAR si Pemberi Suap Komisioner KPU Masih Buron
Konpers KPK (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - KPK merilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penerimaan hadiah/janji terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024 yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Dalam OTT ini KPK mengamankan 8 orang pada Rabu dan Kamis, (8-9/1/2020) di Jakarta, Depok, dan Banyumas dari mulai keluarga Wahyu, advokat, swasta hingga sopir.

"Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," jelas Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (9/1/2020) malam.

Delapan orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan 4 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masih ada satu orang yang msih buron yakni pemberi suap berinisial HAR (Harun Masiku), caleg PDI Perjuangan.

Harun Masiku memberi suap diduga untuk membantunya dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. 

KPK kini memburu HAR. "KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," ucap Lili.

 

Tags : ott kpk
Rekomendasi