Terkait kasus ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis siap mmbantu KPK memburu Harun. “pPda prinsipya Polri tentu akan memberikan bantuan kepada rekan-rekan KPK,” kata Idham Jumat (17/1).
Berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harus Masiku diketahui telah keluar dari Indonesia menuju singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk itu, Polri juga akan meminta bantuan Interpol.
"Polri juga akan melanjutkan itu ke Interpol,” ucapnya
Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR.