"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno-Hatta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik (Air) pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie lewat pesan singkat kepada era.id, Rabu (22/1/2020).
Dirjen Imigrasi berkilah ada penundaan waktu dalam proses data perlintasan antarnegara buronan KPK tersebut saat ia kembali ke Jakarta. Ronny telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman.
'Ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika HM melintas masuk," katanya.
Menurut pensiunan polisi ini, informasi kepulangan Harun ke Indonesia pada tanggal 7 Januari telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah Pimpinan KPK.
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," ucapnya.