Seorang sumber yang tahu soal proposal perubahan tersebut mengungkapkan bahwa daftar sementara negara yang dikenai travel ban itu termasuk Belarusia, Eritrea, Kyrgyztan, Myanmar, Nigeria, Sudan dan Tanzania.
Langkah itu bisa menurunkan hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara yang terkena dampak perluasan travel ban, demikian dikutip Antara, Kamis (23/1/2020).
Nigeria, sebagai contoh, adalah negara dengan ekonomi terbesar dan berpenduduk terpadat di Afrika. Nigeria adalah mitra AS dalam memerangi terorisme dan warganya banyak tersebar tinggal di Amerika serikat.
Seorang pejabat pemerintahan Trump mengatakan negara-negara yang tidak dapat memenuhi persyaratan keamanan, termasuk soal biometrik, pertukaran informasi dan langkah memerangi terorisme, menghadapi risiko pembatasan imigrasi AS.
Berdasarkan daftar travel ban yang berlaku saat ini, warga negara Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Suriah dan Yaman, juga beberapa pejabat Venezuela beserta keluarga mereka, dilarang mendapatkan visa imigran dan nonimigran AS.
Chad sebelumnya berada dalam daftar itu namun dicabut pada April 2018.