Jurnalis Jepang Diusir dari Rusia karena Dianggap Mata-Mata

| 28 Jan 2020 18:05
Jurnalis Jepang Diusir dari Rusia karena Dianggap Mata-Mata
Ilustrasi (Succo/Pixabay)
Moskow, era.id - Bulan lalu, seorang wartawan Jepang diusir dari Rusia lantaran berupaya mendapatkan informasi rahasia terkait kemampuan militer di Timur Jauh Rusia, demikian dilaporkan kantor berita RIA.

Wartawan yang diusir itu bekerja untuk Kyodo News-Jepang, menurut laporan tersebut, seperti dikutip Antara, Selasa (28/1/2020).

Wartawan tersebut dilaporkan membantah tuduhan berupaya melakukan spionase. Pihak Kyodo tidak menyebutkan nama wartawan yang dimaksud, namun mengatakan bahwa sang wartawan ditahan pada 25 Desember di Vladivostok dan kemudian dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Wartawan itu diminta meninggalkan Rusia dalam waktu 72 jam, kata Kyodo.

"Demi keselamatan, ia sudah pergi dari negara itu pada hari berikutnya. Menurut yang kami tahu, dia melakukan kegiatan pelaporan sesuai standar," kata Kyodo dalam pernyataan melalui surel.

Kementerian luar negeri Rusia telah memanggil pejabat kedutaan Jepang untuk menyampaikan protes diplomatik secara resmi menyangkut insiden itu, lapor RIA. NamunKementerian Luar Negeri Jepang mengatakan tidak dapat berkomentar mengenai masalah itu.

Hubungan antara Jepang dan Rusia tegang selama berpuluh-puluh tahun karena sengketa wilayah atas kepulauan di Pasifik. Kepulauan itu, yang dikenal di Rusia dengan Southern Kuriles dan Jepang disebut Northern Territories, diduduki oleh tentara Soviet pada masa-masa surut Perang Dunia Kedua.

Persengketaan itu menghambat Rusia dan Jepang menandatangani perjanjian perdamaian resmi ataupun membangun hubungan mereka.

Pengumuman itu muncul dua hari setelah perusahaan telekomunikasi Jepang SoftBank Group Corp mengatakan salah satu bekas karyawannya ditangkap atas kecurigaan membocorkan informasi perusahaan.

Mantan karyawan tersebut diduga memberikan informasi kepada misi dagang Rusia di Jepang dengan imbalan uang, menurut laporan Nikkei yang mengutip kepolisian.

Rekomendasi