ERA.id - Seorang jurnalis veteran media pemerintah China Dong Yuyu dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun atas tuduhan mata-mata. Ia dituduh menjadi mata-mata saat sedang makan siang dengan seorang diplomat Jepang.
Polisi di ibu kota Tiongkok menahan mantan editor dan jurnalis Guangmin Daily itu pada bulan Februari 2022. Yuyu ditangkap saat ia sedang menyantap makan siang bersama seorang diplomat Jepang dan dituduh melakukan mata-mata.
"Menjatuhkan hukuman kepada Yuyu dengan hukuman tujuh tahun penjara tanpa bukti sama saja dengan menyatakan kepada dunia bahwa sistem peradilan di Tiongkok bangkrut," kata keluarga Yuyu dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Jumat (29/11/2024).
Pihak keluarga pun menolak putusan pengadilan tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan yang serius. Hukuman ini juga dinilai dapat membungkam kebebasan pers.
"Putusan hari ini merupakan ketidakadilan yang serius tidak hanya bagi Yuyu dan keluarganya, tetapi juga bagi setiap jurnalis Tiongkok yang berpikiran bebas dan setiap warga Tiongkok biasa yang berkomitmen untuk terlibat secara bersahabat dengan dunia," imbuhnya.
Dalam pernyataan itu, keluarga Yuyu mengatakan bahwa dalam putusan pengadilan, diplomat Jepang yang ditemui Yuyu secara khusus disebut sebagai agen 'organisasi mata-mata', yaitu kedutaan besar Jepang di Beijing.
Selain itu, dalam putusan terhadap Yuyu menyiratkan bahwa setiap warga negara Tiongkok diharapkan mengetahui bahwa pemerintah Tiongkok dapat menganggap kedutaan-kedutaan itu sebagai 'organisasi mata-mata', yang akan menimbulkan efek yang mengerikan.
Selama proses pengadilan yang digelar pada Jumat (29/11), polisi siaga di depan dengan tujuh mobil polisi diparkir di dekatnya, dan wartawan diminta untuk meninggalkan area tersebut. Seorang diplomat AS mengatakan mereka telah dilarang menghadiri sidang tersebut.
Menurut Klub Pers Nasional AS, Dong Yuyu telah ditahan di penjara Beijing sejak sidang pengadilan tertutup pada bulan Juli 2023.
Dong secara rutin melakukan pertukaran pendapat langsung dengan diplomat dari berbagai kedutaan dan jurnalis.
Diplomat Jepang yang ditemuinya, salah satu dari dua diplomat yang pernah ditemuinya secara rutin di masa lalu, juga ditahan selama beberapa jam, yang memicu pengaduan dari kementerian luar negeri Jepang.
Pada saat itu, seorang juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan diplomat tersebut terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan kapasitasnya di Tiongkok. Diplomat tersebut kemudian dibebaskan.
Dong Yuyu merupakan seorang Penerima Beasiswa Nieman di Universitas Harvard pada tahun 2007, yang juga seorang peneliti tamu dan profesor tamu di Universitas Keio dan Universitas Hokkaido di Jepang.
Ia bergabung dengan Guangming Daily, yang berafiliasi dengan Partai Komunis yang berkuasa, pada tahun 1987, setelah lulus dari sekolah hukum Universitas Peking, dan menjadi wakil editor bagian komentarnya.
Selama menjadi jurnalis dan edior, Yuyu kerap kali menulis artikel dan opini di media Tiongkok dan jurnal akademis liberal tentang berbagai topik mulai dari reformasi hukum hingga isu sosial. Dia juga turut terlibat dalam menyunting sebuah buku yang mempromosikan supermasi hukum di China.