Pintu Masuk dari Singapura Bakal Diperketat

| 05 Feb 2020 20:04
Pintu Masuk dari Singapura Bakal Diperketat
Ilustrasi (Dok. Kemenhub)
Jakarta, era.id - Pemerintah bakal memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang pesawat dan kapal laut dari Singapura setelah di negara itu ditemukan penularan virus korona dari manusia ke manusia.

"Pemerintah Indonesia menginventarisir sekaligus melakukan pengetatan terhadap pintu masuk berbagai negara termasuk Singapura," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono dalam telekonferensi, Rabu (5/2/2020).

Upaya itu dilakukan untuk mencegah potensi masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia. Apalagi Kementerian Kesehatan Singapura baru-baru ini mengonfirmasi seorang warga negara Indonesia yang bekerja di negara itu positif terinfeksi.

WNI wanita berusia 44 tahun itu menjadi pasien atau temuan kasus ke-21 yang teridentifikasi positif virus mematikan yang belum ada vaksin tersebut.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Wiendra Waworuntu mengatakan pemerintah belum mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning ke Singapura namun sebatas imbauan kepada WNI yang akan bepergian ke negeri dengan ikon patung singa itu.

"Travel warning yang dikeluarkan negaranya. Negara kita tidak boleh, negara (Singapura) itu yang harus membatasi seperti yang terjadi di Wuhan, di sana di lock biar orang tidak keluar masuk. Itu tergantung Singapura. Kalau kita advisory ke warga kita, tidak dianjurkan, tunda dulu perjalanan ke Singapura," ucapnya seperti dilansir Antara.

 

Tags : korona
Rekomendasi