Jogja Darurat Klitih dan Normatifnya Jawaban Pejabat

| 06 Feb 2020 15:05
Jogja Darurat<i> Klitih</i> dan Normatifnya Jawaban Pejabat
Polda DIY Razia (Dok. Polda DIY)
Jakarta, era.id - Aksi kejahatan jalanan yang sering disebut klitih meneror warga Yogyakarta dan sekitarnya.

Dari catatan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jumlah laporan kasus klitih ada 40 laporan yang masuk. Hal ini disampaikan oleh Kapolda DIY Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Asep Suhendar dalam sebuah diskusi bertajuk "Menolak Kejahatan Jalanan yang Dilakukan Pelajar Dalam Mewujudkan Yogyakarta Sebagai Kota Pendidikan & Kota Budaya" di Mapolda DIY, Selasa (4/2).

"(Ada) 35 kasus terjadi di sepanjang 2019. Lima kasus di Januari 2020," papar Asep.

Asep mengatakan dari 40 kasus yang masuk dalam kategori klitih, terdapat 81 pelaku yang sudah ditangkap. Para pelaku tersebut, sebagian besar adalah pelajar. "Dari 81 pelaku, 57 orang berstatus pelajar," kata Asep.

Lebih rinci, Asep memaparkan data kejadian dan jumlah sekolah yang rawan kekerasan pelajar di DIY. Tercatat sepanjang 2017 ada total 51 kasus kekerasan yang melibatkan pelajar, 2018 terdapat 45 kasus, sedangkan pada 2019 terdapat 44 kasus.

Kondisi ini membawa keprihatinan dan juga menjadi fokus perhatian dari aparat penegak hukum serta pemerintah. Ketua Komisi A DPRD DIY yang membidangi pemerintahan, Eko Suwanto mengatakan fenomena klitih ini harus menjadi perhatian bersama.

"Kekerasan jalanan yang dilakukan para remaja ini tentu saja menodai Jogja sebagai pusat kebudayaan, pendidikan dan wisata," ujar Eko saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Sebagai anggota legislatif di daerah, Eko hanya mengimbau Pemda DIY melalui dinas pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk memberikan pendidikan budi pekerti bagi pelajar. Selain itu, dia meminta agar Pemda lebih bekerja keras menjalankan perintah Undang-Undang Keistimewaan DIY, yaitu mewujudkan ketenteraman masyarakat.

Selain kepada pemerintah daerah, Eko juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memberikan pengawasan bagi anak-anaknya. Keluarga harus bisa menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan mental anak. Demikian pula dengan lingkungan, Eko mengatakan, tokoh masyarakat juga harus bisa berperan aktif dengan lebih peduli pada perkembangan anak diwilayahnya.

"Salah satunya, mari konsisten laksanakan jam belajar masyarakat. Anak-anak harus disiplin," tegasnya.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi X DPR RI asal daerah pemilihan DIY, MY Esti pun menyampaikan pesan yang tak jauh berbeda dengan Eko. Menanggapi fenomena klitih ini, Esti lebih menekankan pada pentingnya kepedulian di dalam keluarga.

Kesadaran peduli ini, kata Esti harus mulai ditumbuhkan dalam setiap keluarga. Misalnya, memperhatikan putra-putrinya dalam belajar, berangkat dan pulang sekolah.

"Komunikasi intensif dengan sekolah. Jangan berikan motor bagi yang masih di bawah umur," tegas Esti.

Selain itu, orang tua juga harus mulai peduli dengan kegiatan anak-anaknya di luar sekolah. Esti mengatakan, jika anak pulang terlalu larut malam, tugas orang tua untuk mengetahui di mana anaknya. Kepedulian juga harus mulai dibangun di sekolah, Esti menekankan sekolah harus cermat dalam memperhatikan tindak tanduk anak didiknya.

"Keterlibatan seluruh komponen masyrakat untuk lebih peduli dan kesadaran bersama untuk melawan klitih," pungkasnya.

 

Tags : kriminalitas
Rekomendasi