"Pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J," Kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Indra Gunawan, Sabtu (15/2/2020).
Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut di atas, dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal. "Bapeten telah melakukan koordinasi dengan menginformasikan hasil pengecekan ke ketua RT setempat, dan memasang safety perimeter (garis pembatas) di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh ketua RT," lanjut Indra.
Bapeten dan BATAN juga telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan analisa lebih lanjut di laboratorium PTKMR-BATAN. Berdasarkan hasil analisa di laboratorium dan juga hasil pengukuran laju paparan sebelumnya, maka tim gabungan BAPETEN dan BATAN melakukan upaya pencarian sumber yang diduga menjadi penyebab kenaikan laju paparan di atas.
Kegiatan pencarian telah dilaksanakan pada tanggal 7-8 Februari 2020 yang menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif dan sudah dievakuasi. "Setelah pengangkatan serpihan sumber radioaktif tersebut, dan dilakukan pemetaan ulang, ditemukan bahwa laju paparan mengalami penurunan, namun masih di atas nilai normal," ucapnya.
Bapeten berkesimpulan telah terjadi kontaminasi yang sifatnya menyebar di area tersebut, dan perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengambilan dan pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi. "Untuk alasan keselamatan, warga diimbau untuk tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar dan lapangan voli," ucapnya.