Presiden Donald Trump mengumumkan pemerintah Amerika menyediakan dana sebesar 50 miliar dolar (Rp730 triliun) untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dalam melawan pandemik virus korona.
"Untuk melepaskan kekuatan penuh dari pemerintah federal, saya secara resmi mendeklarasikan darurat nasional," kata Trump, seperti dilansir AFP, Sabtu (14/3/2020).
Darurat nasional akan berlaku di Amerika selama dua bulan ke depan. Dia menyebut darurat nasional juga akan memberikan wewenang baru pada sekretaris kesehatan Amerika Serikat untuk mengesampingkan serangkaian peraturan pemerintah dan membuat peraturan darurat baru.
"Delapan minggu ke depan sangat penting, kita bisa belajar dan kita akan mengubah arah virus ini," katanya.
Trump meminta semua negara bagian di Amerika Serikat untuk mendirikan pusat operasi darurat untuk meningkatkan kemampuan untuk meneliti virus ini. Layanan darurat juga dituntut untuk menjadi garda terdepan untuk memenuhi kebutuhan warga.
"Saya juga meminta setiap rumah sakit di negara ini untuk mengaktifkan rencana kesiapsiagaan darurat untuk memenuhi kebutuhan orang Amerika di mana saja," ucap Trump.