"Ada penangkapan 3 terduga teroris di Temanggung. Nah, sekarang sudah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Kamis (01/02/2018).
Saat ini, ketiga terduga teroris berinisial W, L dan Z tengah tengah diperiksa intensif oleh tim Densus 88 Anti Teror di Mapolres Temanggung, guna mengetahui keterlibatannya dalam jaringan teroris.
"Kita periksa, mana yang terlibat dan mana yang tidak terlibat. Untuk dikembangkan, saat ini sedang diperiksa," ujar dia.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya 2 buah telepon genggam, 6 buah flashdisk, 1 buah buku penjelasan pembatalan Islam, 2 majalah Arroyan, 1 buah buku zikir pagi dan petang, uang tunai sebesar Rp28,289 juta, serta dua buah kartu ATM.
"Saat ini barang bukti diamankan di Mapolres Temanggung, sedangkan pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Densus 88 Anti Teror," pungkas dia.