Dua Teroris JAD di Kalsel Diciduk Densus 88 Antiteror

| 22 Dec 2021 23:05
Dua Teroris JAD di Kalsel Diciduk Densus 88 Antiteror
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). (Foto: Antara)

ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (22/12/2021).

"Update penangkapan tersangka teroris, benar Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan dua tersangka teroris di Kalsel jaringan JAD," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan di Jakarta, Rabu malam (22/12/2021).

Ramadhan belum mengungkapkan identitas kedua terduga teroris yang ditangkap di Kalsel, termasuk peran keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. "Keduannya ditangkap hari ini," ucap dia.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengembangan jaringan teroris di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap tiga terduga teroris JAD.

Tiga terduga teroris JAD Kalimantan Tengah itu ditangkap pada tanggal 21 Desember dan 22 Desember.

Satu terduga teroris teridentifikasi berinisal MS, ditangkap sebuah hotel Hawai, Kota Palangkaraya, Selasa (21/12).

"Pengembanagan jaringan terorisme kemarin Densus 88 Antiteror Polri telah melakuan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang mana ketiga tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD," tutur Ramadhan.

Rekomendasi