Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.
"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi. Terkait penangkapan Vanessa, Audie belum menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian kronologi penangkapan dan barang bukti narkoba.
Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan sikotropika jenis Happy Five. Namun, hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.
Pada 5 Januari 2019, Vanessa Angel juga pernah ditangkap oleh Polda Jawa Timur karena kasus prostitusi online. Awalnya ia hanya berstatus sebagai saksi. Namun, lama kelamaan, kasus itu terkuak. Vanessa diduga telah membagikan foto asusila dan sering menawarkan jasa cinta satu semalam.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sesudah menjalankan proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel dikenakan hukuman penjara lima bulan.
Diketahui, setelah bebas dari penjara, Vanessa menikah dengan Bibi. Banyak yang warganet yang menduga bahwa pernikahan itu terjadi lantaran Vanessa sedang hamil.