Lima Langkah Jitu Eropa Hadapi COVID-19

| 23 Mar 2020 20:00
Lima Langkah Jitu Eropa Hadapi COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Penyebaran virus COVID-19 di dunia kian mengganas setiap harinya. Setelah Wuhan, China berhasil bangkit, kini giliran Eropa yang menghadapi krisis pandemi korona baru. Angka kematian pun tiap harinya kian meningkat dan menyalip angka kematian di China. 

Berbagai upaya pemerintah Eropa pun turut dilakukan demi mencegah penyebaran virus COVID-19. Sayangnya, banyak pihak yang menilai pemerintah Eropa telat mengantisipasi wabah COVID-19. 

Lalu, langkah apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah Eropa, yang mungkin bisa ditiru oleh pemerintah Indonesia? 

1. Lockdown

Pemerintah Eropa memutuskan untuk lockdown secara keseluruhan. Di mana keputusan ini berlaku bagi tiap warga Eropa. Tiap warga yang keluar dari rumah hanya diperuntukan untuk situasi darurat, seperti membeli kebutuhan pokok, perawatan kesehatan, maupun olahraga. 

Menariknya, bagi tiap warga yang ingin keluar rumah diberlakukan surat izin secara resmi dari pihak terkait. Jika tidak mendapat izin dan tetap nekat keluar rumah, mereka wajib membayar denda kepada pemerintah. 

2. Menutup Sekolah

Sejumlah negara di Eropa memutuskan untuk menutup kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan universitas. Hal ini guna mencegah penyebaran virus COVID-19 yang bisa menyerang siapa saja. 

Negara-negara tersebut diantaranya Prancis, Jerman, Yunani, Austria, Belgia, Swiss, Turki, Spanyol, Portugal, Ukraina, Slovakia, Norwegia, Polandia, Bulgaria, Kroasia, Italia, Republik Ceko, Irlandia, Denmark, Lithuania, Romania, Luksemburg, Slovenia. 

3. Menutup Bisnis 

Virus COVID-19 membuat sentral bisnis di beberapa negara Eropa lumpuh dan ditutup. Mulai dari restaurant, bar, hotel, tempat wisata, museum, hingga tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi. 

Kebijakan ini pun diindahkan oleh para pemilik dan pelaku bisnis guna keselamatan dan kesehatan banyak orang. 

4. Pembatasan Imigrasi

Beberapa negara di Eropa memutuskan untuk membatasi kedatangan dari luar negeri, baik pelancong maupun wisatawan. Pembatasan ini pun diberlakukan selama 30 hari ke depan. 

Pembatasan ini pun dilakukan dari negara ke negara lain di Eropa. Mulai dari kedatangan, transportasi, hingga para pekerja pun harus dibatasi. 

5. Pembatasan Transportasi

Transportasi umum yang biasa ramai dan padat penumpang pun kini terlihat lengang dan sedikit yang beroperasi. Hal ini lantaran pemerintah Eropa melakukan pembatasan transportasi di beberapa negara. 

Banyaknya rute yang dipotong hingga jam operasional yang sempit pun menjadikan warga Eropa malas untuk berpergian dan memilih untuk tetap berada di rumah. 

Kelima langkah pemerintah Eropa dalam berperang melawan COVID-19 pun sedikit banyak sudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Sayangnya, tingkat kesadaran dari masyarakat Indonesia dibandingkan Eropa sangatlah berbeda. 

Warga Indonesia belum sepenuhnya aware dengan ganasnya COVID-19 dan kesehatan diri masing-masing. Sebagian warga Indonesia menilai penyakit korona bisa sembuh dengan sendirinya. 

Namun mereka tidak menyadari berapa banyak korban yang akan tertular dan ikut terjangkit virus COVID-19 ini. Social distancing yang dilakukan pun terkesan sia-sia dengan tingkat kesadaran warga yang rendah. 

Tags : covid-19
Rekomendasi