Pemerintah Sudah Pikirkan Soal Gelombang Kedua Penyebaran Korona

| 31 Mar 2020 15:03
Pemerintah Sudah Pikirkan Soal Gelombang Kedua Penyebaran Korona
Menlu Retno Marsudi (Dok. Biro Pers)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kunjungan dan transit Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia guna mencegah penularan lebih luas virus korona jenis baru atau COVID-19.

Presiden mengatakan hal tersebut harus menjadi perhatian penting mengingat adanya perubahan episentrum penyebaran COVID-19 dan mengawasi banyaknya imported case di Indonesia.

"Satu minggu terakhir, kita melihat juga bahwa episentrum beralih, dari sebelumnya di Tiongkok saat ini berada di Amerika Serikat dan Eropa," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas melui telekonferensi, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini, perlu diperkuat. 

"Dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Menlu dalam konferensi pers melalui video conference, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Namun, ujar Retno, pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang ingin masuk atau transit ke wilayah RI jika memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Para WNA dengan pengecualian tersebut bisa masuk ke wilayah RI namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. "Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham (Peraturan Menkumham) yang baru," ujar Retno.

Presiden Jokowi sebelumnya, dalam pembukaan ratas tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan pandemi COVID-19 di dunia.

Saat ini, ujar Jokowi, mobilitas penduduk antarnegara harus menjadi perhatian untuk memutus rantai kasus impor COVID-19, selain transmisi penularan dari dalam negeri. Terlebih, berdasarkan perkembangan terbaru, episentrum COVID-19 kini sudah berpindah dari China ke Amerika Serikat dan Eropa.

Jokowi mengamati perkembangan kasus COVID-19 di beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan angka penularan virus yang menyerang saluran pernapasan ini. China, Korea Selatan dan Singapura adalah beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan tingkat penularan COVID-19, namun kini ketiga negara tersebut menghadapi potensi tantangan gelombang baru COVID-19.

"Beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran COVID-19 menghadapi juga tantangan baru dengan yang dinamakan gelombang baru COVID-19. RRT, Korea Selatan,dan Singapura banyak menghadapi ‘imported cases’," ujar Jokowi.

Retno juga mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri karena terdampak kebijakan pembatasan pergerakan orang di banyak negara akibat COVID-19, harus menjalani protokol kesehatan setibanya di Tanah Air.

"Menko PMK sudah menyampaikan mengenai protokol yang berlaku setiba para WNI di pintu-pintu masuk Indonesia," ujar Retno.

Beberapa protokol yang sudah dan akan terus diberlakukan guna merespons penyebaran COVID-19 yakni pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu ketibaan dan kewajiban mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card) yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

"Bagi WNI yang menunjukkan gejala akan ditangani lebih lanjut dengan karantina secara terpisah," kata Retno.

Sementara mereka yang tidak menunjukkan gejala, sangat dianjurkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

 

Rekomendasi