Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan ada manfaat yang bisa didapatkan dari pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
"Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait dengan manfaat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar," ujar Yuri di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Manfaatnya antara lain mencegah terjadinya berkumpulnya orang banyak yang berpotensi menyebarkan virus korona.
Asalkan ditaati secara disiplin, bukan tak mungkin jika penularan COVID-19 akan menurun dalam kurun waktu 14 hari, sesuai jangka waktu PSBB.
"Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan COVID- 19 dari orang lain," kata Yuri.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta.
"Sudah (diteken). DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," ujar Busroni kepada wartwan, Selasa (7/4/2020).
Dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang PSBB di wilayah DKI Jakarta tertulis bahwa keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya surat keputusan itu.