Penyaluran Bansos Masih Sering Salah Sasaran

| 28 Apr 2020 12:02
Penyaluran Bansos Masih Sering Salah Sasaran
Penerima Bansos Tunai (Dok. Kemensos)
Jakarta, era.id - Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 masih belum lancar didistribusikan. Ada beberapa masalah dalam pendistribusian bansos oleh pemerintah daerah.

Masalah yang kerap muncul saat pendistribusian bansos adalah salah sasaran. Banyak masyarakat mampu yang masih terdata sebagai penerima bansos, sementara yang membutuhkan malah tidak kebagian.

"Kami menanggapi beragam tanggapan, komentar, kritikan, ataupun juga masukan dari daerah terkait mekanisme (bansos) yang dianggap sulit ataupun tata cara yang dianggap berbelit," ujar Juliari usai Rapat Terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, Senin (27/4).

Salah sasaran terjadi karena para penerima bansos tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun, ada juga warga rentan miskin yang daya ekonominya melemah akibat wabah COVID-19. Oleh karenanya, dia meminta pemerintah daerah diperkenankan untuk menambah daftar warga yang semestinya menerima bansos namun belum terdatar dalam DTKS yang dimiliki pemerintah pusat.

"Kami tidak mengunci daerah untuk mengambil data-data yang dari kami dari DTKS kami, karena kami tahu teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata Juliari.

Hal yang sama juga berlaku bagi penerima bansos di luar wilayah Jabodetabek yang pendistribusiannya akan dilakukan oleh Kemensos dan Kementerian Desa. Juliari hanya mengingatkan agar penyaluran bansos diatur dengan baik agar tidak terjadi penumpukan.

Maksudnya, jangan sampai ada keluarga yang menerima bansos sebanyak dua kali, baik itu dari Kemensos ataupun Kemendes. Hal ini untuk menghindari gesekan di bawah.

"Misalnya ada satu keluarga yang sudah menerima bansos tunai dari kemensos Rp600.000, dia terima lagi bansos tunai dari dana desa Rp600.000. Ini harus kita hindari supaya tidak terjadi kekacauan di bawah," papar Juliari.

Sementara untuk daerah yang ingin mengadakan bansos dengan menggunakan anggaran daerahnya masing-masing, Juliari mengaku sangat memberikan kebebasan kepada pemda. Dia menegaskan, tidak perlu takut menyalurkan bansos kepada keluaraga yang sama meskipun sudah mendapatkan dari pemerintah pusat.

"Kalau memberikan lagi bansos dari mereka silahkan. Tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat karena memang anggaran tersebut adalah anggaran dari daerah," katanya.

"Yang kami atur hanya seluruh bansos yang dari APBN. Tentunya kami harus atur supaya tidak tumpuk menumpuk dan kami juga satu saat nanti bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya," pungkasnya.

Rekomendasi