Targetkan Opini WTP Lancar, Pemprov DKI Rapat dengan KPK

| 09 Nov 2017 11:23
Targetkan Opini WTP Lancar,  Pemprov DKI Rapat dengan KPK
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dengan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2017). (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merealisasikan MoU nya dengan Pemprov DKI terkait

Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi (korsupgah).

Hal itu diwujudkan dengan bertemunya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dengan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2017).

Pertemuan antara Pemprov DKI dengan KPK tersebut dilakukan untuk menuju target opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"KPK akan membantu proses kami dalam road to WTP, terutama mengenai beberapa isu-isu utama," ungkap Sandi.

Rapat yang membahas  itu juga menyinggung rekonsiliasi aset di Jakarta. "Kedua, adalah juga optimalisasi daripada penerimaannya dan pendapatan daerah termasuk juga rekonsiliasi aset," tambah Sandi.

Sandi juga menyampaikan bahwa tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI nantinya dituntut untuk memiliki tanggung jawab terhadap pencegahan korupsi. 

"Fokus ke depan bukan audit saja tapi melihat prosesnya sendiri. Kita ingin hadirkan best practice di DKI," jelas Sandi.

Ketua tim korsupgah, Adliyansah menambahkan, langkah-langkah pencegahan ini nantinya tidak hanya dilakukan di Jakarta saja melainkan di seluruh provinsi di Indonesia. 

"Jadi kita mencoba untuk lebih banyak masuk lah. Kita bangun komunikasi dengan stakeholder yang ada di provinsi," ujar lelaki yang akrab disapa Coki tersebut. 

Adliyansah menjelaskan, nantinya ada 14 SKPD yang akan didampingi dan dimonitor oleh KPK dalam menjalankan program e-plainning dan e-budgeting. Sejauh ini, dari 14 SKPD, tinggal dinas pendidikan dan kehutanan yang belum didampingi. 

"12 udah masuk, tinggal 2 ya, pendidikan dan kehutanan itu termasuk hal-hal yang crucial juga ya," 

jelas Adliyansah. 

Terkait dua suku dinas tersebut, dalam waktu dekat rencananya KPK akan segera mengirim utusan untuk mendampingi. 

 

Tags :
Rekomendasi