Rencana Longgarkan PSBB: Dipuji Pengusaha, Diprotes Buruh

| 12 May 2020 10:19
Rencana Longgarkan PSBB: Dipuji Pengusaha, Diprotes Buruh
Jalan Jakarta yang macet (Instagram @JKTInfo)
Jakarta, era.id - Rencana pemerintah melonggarkan PSBB dan memperbolehkan kelompok usia di bawah 45 tahun kembali bekerja demi menekan angka PHK dan menjalankan roda perekonomian di tengah wabah COVID-19 disambut negatif oleh publik. Namun, di lain sisi didukung oleh kelompok pengusaha.

Pengamat ekonomi dari Indef, Bhima Yudhistira menilai rencana tersebut hanya akan memperburuk perekonomian dalam negeri, sebab para pemodal juga menghitung untung rugi bila tetap beroperasi di tengah pandemi.

"Kalau kebijakan model setengah-setengah ini begini dilanjutkan, efek ke kepercayaan pelaku pasar dan pelaku usaha akan negatif. Ekonomi tumbuh negatif sepanjang tahun," katanya kepada era.id, Senin (11/5).

Sementara itu, Wakil Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut justru menunjukkan keberpihakan kepada dunia usaha agar terus bergerak. Artinya, hal ini semakin meningkatkan confident level para pelaku usaha.

"Kalau pemerintah terus mengerem dunia usaha, justru confident level ekonominya akan turun," ujar Ajib kepada era.id, Senin (11/5).

Dari sudut pandang ekonomi pun, kata Ajib, kebijakan ini akan membuat ekonomi kembali bergerak. Sebab, dengan melonggarkan aturan PSBB pemerintah dapat menekan angka pengangguran, likuiditas perusahaan kembali meningkat, dan daya beli masyarakat terlebih para pekerja akan meningkat.

"Pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua ini terancam mendekati 0 persen, bahkan minus. Kebijakan pemerintah ini bisa menopang agar pertumbuhan ekonomi tetap positif," papar Ajib.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai sangat diskriminatif. Padahal posisi pekerja dan buruh sejak wabah COVID-19 semakin sulit.

"Pemerintah tidak boleh melahirkan kebijakan yang mendiskriminasi sebagian manusia lain, artinya di atas 45 boleh di PHK, seharusnya pemerintah itu kan harus mengacu pada konstitusi negara, menjamin seluruh tumpah darah dan memajukan kesejahteraan umum," tegas Ketua Umum Konfederasi Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada era.id, Senin (11/5).

Menurut Nining, cara pemerintah untuk menolong perekonomian para pekerja adalah dengan memastikan bagaimana buruh dan pekerja pada kelompok usia berapa pun tidak di-PHK dan hak-haknya terlindungi. Serta bisa memastikan buruh bisa bekerja kembali setelah wabah usai.

"Menurut saya ini hanya sebatas lip service (pemerintah) tapi tidak menjawab persoalan pokok rakyat," pungkas Nining.

 

Tags : psbb
Rekomendasi