PSBB Disebut Juga Hambat Penanganan COVID-19

| 12 May 2020 16:38
PSBB Disebut Juga Hambat Penanganan COVID-19
Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuai pro-kontra. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ternyata juga terdampak penerapan PSBB.

PSBB sempat berdampak pada pengiriman sampel spesimen tes COVID-19, obat-obatan, hingga tenaga medis. Padahal penanganan COVID-19 harus terus dilaksanakan.

"Salah satu dampaknya adalah pengiriman spesimen dari pengambilan sampel yang dilaksanakan di daerah lain yang kebetulan jauh dengan pusat pemeriksaan laboratorium jadi terhambat. Pengiriman obat, pengiriman alat, dan sebagainya untuk kepentingan penanggulangan COVID menjadi terhambat," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam siaran langsung lewat kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (12/5/2020).

Tap bukankah, segala macam kegiatan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 dikecualikan bahkan diprioritaskan? 

"Atas dasar inilah pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan pengecualian kepada kelompok-kelompok barang, pada kelompok-kelompok orang yang memang karena tugasnya dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19 diizinkan untuk melaksanakan penerbangan perjalanan dinas. Sekali lagi, perjalanan dinas," sambung Yuri.

Yuri juga membantah pemerintah melakukan relaksasi PSBB melalui pelonggaran operasional moda transportasi. "Ini tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB. PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin," tegasnya.

Infografik (Dok. BNPB)

Sementara data terbaru kasus COVID-19 di wilayah Indonesia per hari ini, tercatat ada 14.749 kasus. Sedangkan pasien sembuh berjumlah 3.063 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia 1.007 orang.

Data ini diambil hingga pukul 12.00 WIB tadi. Data ini menunjukkan ada penambahan kasus positif sebanyak 484 kasus pada hari ini.

 

Rekomendasi