Mau ke Mal Saat New Normal? Pelajari Protokol Kesehatannya Dulu

| 27 May 2020 12:21
Mau ke Mal Saat New Normal? Pelajari Protokol Kesehatannya Dulu
Ilustrasi (Foto: Antara)
Jakarta, era.id - Sejumlah mal di Jakarta rencananya akan kembali beroperasi secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2020, di tengah masih tingginya angka penularan kasus COVID-19. Tercatat ada 60 mal di ibu kota yang bakal menghadapi kondisi normal baru dalam beberapa hari ke depan.

Meski akan dibuka kembali, sejumlah masyarakat mengaku belum tertarik untuk menjejakkan kaki ke pusat perbelanjaan karena mengkhawatirkan tingginya risiko penularan virus korona baru (COVID-19).

Ayu (27), misalnya, mengaku tak tertarik dengan rencana pembukaan mal meski diakuinya berbelanja kebutuhan sehari-hari secara daring cukup menguras kantong.

"Enggak begitu tertarik (ke mal), kecuali ke supermarketnya, karena memang kalau belanja kebutuhan sehari-hari online terhitung agak mahal," kata pekerja kantoran itu.

Sementara Arief (33), karyawan perusahaan IT juga mengaku tak tertarik berkunjung ke mal karena merasa cenderung lebih boros secara waktu dan biaya dibanding dengan yang saat ini dilakukan secara daring.

Ilustrasi (Pixabay)

"Kalau ke mal malah cenderung banyak beli yang diinginkan, bukan yang dibutuhkan. Kalau memang serius mau new normal seharusnya aktivitas ke mal juga ada konsep new normal-nya," ungkapnya.

Ada pun Toro (36) mengaku rindu dengan suasana coffee shop yang kerap ia datangi di tengah kesibukannya sebelum pandemi melanda. "Kalau aku butuhnya coffee shop sih," katanya seraya menambahkan belum tertarik ke mal dan mungkin akan meneruskan kebiasaan meracik sendiri kopinya.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan, pengunjung maupun karyawan mal bisa aman beraktivitas selama mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah.

Ia juga mendorong pemerintah dan otoritas berwenang untuk mempersiapkan sejumlah hal untuk menghadapi fase new normal di antaranya aturan yang tegas; penyediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis serta obat yang cukup; dan pemberian masker gratis untuk masyarakat tidak mampu.

"Taiwan tidak pernah lockdown, tapi berhasil menangani COVID-19 karena menggunakan 'protokol kesehatan' yang ketat. Apakah masyarakat kita bisa seperti Taiwan?" kata Budi Slamet kepada era.id, Rabu (27/5/2020).

Protokol kesehatan di mal

Menjawab kekhawatiran pengunjung mal, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan lima aturan teknis menghadapi new normal di mal. Aturan teknis pertama yakni kedisiplinan para tenaga kerja untuk menjalankan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan sosial masyarakat.

"Beberapa yang kita lakukan, persiapan dari tenaga kerja atau karyawan baik yang ada di toko maupun ritel modern, kita persiapkan pelatihan untuk memahami prosedur ketetapan pandemi COVID-19," kata Roy di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (27/5/2020).

Roy menjelaskan bahwa Aprindo mempersiapkan mental tenaga kerja untuk lebih disiplin dan mawas diri terhadap kesehatan dan higienitas mereka dalam melayani konsumen.

Ilustrasi (Photo Mix/Pixabay)

Para karyawan harus selalu dicek suhu tubuh mereka, mencuci tangan sesering mungkin, memastikan kesehatan tubuh, dan selalu memakai alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan.

Aturan kedua, Aprindo juga mempersiapkan kebersihan dan higienitas pada peralatan toko, peralatan penunjang konsumen seperti troli yang harus disemprot disinfektan.

Aturan ketiga, Aprindo juga melatih tenaga keamanan toko untuk mengantisipasi dan mengatur konsumen yang masuk ke dalam toko. Konsumen dipastikan akan dicek suhu tubuhnya dengan thermomter gun, serta tertib dalam antrean jika terjadi kepadatan.

"Akan diperhitungkan juga jumlah konsumen dan kepadatan di dalam toko. Jika sudah padat, akan dibuat antrean untuk masuk toko, agar memastikan toko itu tidak terlalu berkerumun," kata Roy.

Roy melanjutkan pada aturan teknis yang keempat, pengunjung yang sudah masuk ke dalam toko dan pusat perbelanjaan akan diwajibkan mengatur jarak minimal 1,5 meter, baik saat berada dalam toko maupun saat melakukan pembayaran.

Terakhir, Aprindo mempersiapkan manajemen internal dengan mempertahankan tingkat pelayanan yang sudah berjalan selama ini melalui sistem pengiriman barang.

"Untuk ritel modern yang menjual bahan pokok, kami juga memastikan barang-barang yang disediakan di toko tersebut aman dikonsumsi, tidak kadaluarsa, dan cukup tersedia untuk konsumen," tambah Roy.

Rekomendasi