Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Tembus 7.000

| 28 May 2020 17:38
Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Tembus 7.000
Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Kamis (28/5) ada sebanyak 687 orang sehingga totalnya menjadi 24.538. Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.240 setelah ada penambahan 183 orang dan kasus meninggal menjadi 1.496 dengan penambahan 23 orang.

“Kita dapatkan kenaikan dari kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 687 orang, sehingga totalnya 24.538,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (28/5).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 289.906 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 87 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 50 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 167 lab. Secara keseluruhan, 201.311 orang telah diperiksa dan hasilnya 24.538 positif dan 176.773 negatif.

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 48.749 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.250 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 412 kabupaten/kota di Tanah Air.

Infografik (Dok. BNPB)

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak adalah mulai dari DKI Jakarta 7.001 orang, Jawa Timur 4.313, Jawa Barat 2.181, Sulawesi Selatan 1.427, Jawa Tengah 1.336 dan wilayah lain sehingga totalnya 24.538.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.702, Jawa Barat ada 586, Jawa Timur sebanyak 548, Sulawesi Selatan 520, Bali 314, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 6.240 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

 

Rekomendasi