Ada 267 desa dan kelurahan di Jabar memiliki pasien positif COVID-19. Dari jumlah itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif COVID-19 lebih dari enam pasien per desa.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani bilang, saat ini fokus Gugus Tugas di desa kritis adalah melokalisir pasien positif beserta contact tracing atau pelacakan yang disertai pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.
Gugus Tugas merencanakan tes swab sebanyak dua kali untuk desa yang diisolasi. "Tes swab akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans Puskesmas Keliling sebagai Mobile COVID-19 Test, mengoptimalkan Layad Rawat, MPUS, Mobile Laboratorium BIN," ucap Berli.
Dalam mengatasi pandemi di pedesaan, Gugus Tugas memakai pengendalian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berskala mikro. Model ini dinilai efisien dalam menghemat anggaran maupun Sumber Daya Manusia (SDM) penanggulangan COVID-19.
"Semakin lamanya kita mengatasi dampak Pandemi COVID-19 d Jabar ini, semua sumber daya terserap hampir habis, termasuk anggaran dan SDM. Penanganan COVID-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional di tingkat kelurahan/desa," kata Berli, Senin (1/6).
Penanganan COVID-19 berskala mikro juga akan disertai pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, dan pendirian dapur umum.
Pihak yang dilibatkan dalam penanganan COVID-19 di pedesaan terdiri dari TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/POLRI, dan masyarakat sekitar.
Berli mengaku tidak ada kendala soal Alat Pelindung Diri (APD) penanganan COVID-19 di pedesaan. “Semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait," katanya.
Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan COVID-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di kelurahan/desa rawan COVID-19 menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan, kata Berli.
Tahap awal pengendalian COVID-19 untuk skala mikro akan dilakukan di 13 kelurahan/desa mulai Selasa (2/6/20) sampai Senin (15/6/20). Salah satunya adalah Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kepala Desa Kasomalang Kulon, Amirudin, menyambut baik penanganan COVID-19 berskala mikro, terlebih gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dilakukan di desanya. Guna penanganan berjalan optimal, ia dan aparat desa melakukan pendataan.
“Kami menerima informasi terkait langkah-langkah yang akan dilakukan oleh tim provinsi itu selama 14 Hari. Ada edukasi, ada langkah-langkah persuasif secara sosial, baik itu secara penanganan edukasinya, memberikan motivasi pada masyarakat secara baik dan sesuai dengan kultur yang ada di wilayah kita,” kata Amirudin.
Amirudin optimistis dengan penanganan berskala kelurahan/desa, rantai penularan COVID-19 di desanya dapat terputus. “Ini langkah evaluasi yang mengerucut terhadap beberapa desa. Ini adalah upaya provinsi Jawa Barat untuk benar-benar untuk memutus mata rantai dari seluruh leading sector desanya,” ucapnya.