Tak hanya tempat ibadah, petugas juga melakukan penyemprotan ke sejumlah fasilitas umum. Sesuai dengan protokol kesehatan petugas mengenakan APD.
Penyemprotan mulai dari dalam, sudut-sudut rumah ibadah hingga luar. Ini dilakukan untuk mencegah kluster baru penyebaran COVID-19 di tempat ibadah.
Rekomendasi
-
Afair05 Jun 2020 11:17
Salah Kaparah New Normal, Ada Daerah 'Kebelet' Buka Mal
-
Afair04 Jun 2020 17:02
Besok Rumah Ibadah di DKI Jakarta Mulai Dibuka