Kursi AHY 'Diusik' Senior Demokrat

| 10 Jun 2020 10:43
Kursi AHY 'Diusik' Senior Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (Dok. Demokrat)
Jakarta, era.id - Politikus Partai Demokrat Subur Sembiring dikabarkan mempertanyakan pengesahan pengurus Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil Kongres V Partai Demokrat pada Maret lalu. 

Sejumlah politikus senior Partai Demokrat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD juga dikabarkan telah menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menkum HAM Yassona Laoly.

Subur bilang, Surat Keputusan (SK) pengesahan AHY sebagai Ketua Umum bersama kepengurusan Partai Demokrat belum dikeluarkan Kemenkumham.

Namun, hal tersebut dibantah para pengurus partai berlambang segitiga mercy itu. "Soal SK ini sebenarnya sudah selesai ya. Malah sejak bulan lalu selesainya. Itu maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan inipun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di Partai," jelas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Rabu (10/6/2020).

Jansen menegaskan, pada tanggal 18 Mei 2020 kemarin pengurus DPP Demokrat periode 2020-2025 secara resmi sudah disahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly lewat SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dia mengatakan, daripada ribut mempersoalkan kepengurusan partau hingga mendatangi Kemenkumham lebih baik langsung saja menyambangi kantor DPP Partai Demokrat. Meski begitu, Jansen tetap berpikir positif.

"Jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan, harusnya datang aja ke kantor DPP Demokrat," kata Jansen.

Subur Sembiring Bukan Pendiri Partai Demokrat

Sementara itu, FKPD membantah jika Subur Sembiring adalah Plt. Ketua Umum FKPD. "Sejak Alm. Ventje Rumangkang, Ketua Umum FKPD PD, meninggal dunia 3,5 bulan yang lalu FKPD PD belum pernah melaksanakan Kongres ataupun Kongres Luar Biasa untuk mengangkat siapapun sebagai Ketua Umumnya," ujar Sekjen FKPD Akbar Yahya Yogerasi, Rabu (10/6/2020).

Menurut Yahya tidak ada satupun pasal dalam AD/ART yang menyatakan FKPD dapat mengambil alih Kepemimpinan Partai Demokrat. "untuk itu marilah kita dengan penuh kesadaran dan kebersamaan untuk saling menghargai satu sama lain didalam tubuh FKPD," ujarnya. 

Yahya menegaskan sampai saat ini tidak pernah ada SK tentang Subur Sembiring menjadi Plt. Ketua Umum FKPD PD. 

Menkum HAM Yasonna Laoly juga mengatakan sudah menandatangani surat keputusan terkait kepengurusan Partai Demorat periode 2020-2025 sejak 19 Mei lalu. "Sudah ditandatangani 19 Mei yang lalu," kata Yasonna, lewat pesan singkat.

Jadi, jabatan purnawirawan berpangkat mayor itu sah dan meyakinkan karena sudah mendapatkan SK dari Kemenkumham.

 

Rekomendasi