PSBB Jabar Dilanjutkan Hingga 26 Juni

| 13 Jun 2020 17:10
PSBB Jabar Dilanjutkan Hingga 26 Juni
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Dok. Humas Jabar)
Bandung, era.id – Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk daerah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) hingga 26 Juni 2020. Perpanjangan PSBB dilakukan karena masih adanya penularan COVID-19 di lingkup lokal.

“Keputusan hari ini adalah PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten yang zona kuning yang ingin melakukan yang namanya PSBB skala proporsional. Jadi PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam keterangan persnya, Jumat (12/6/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tersebut menambahkan, sementara PSBB di Bodebek mengikuti jadwal PSBB DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020.

“Khusus untuk Bodebek, karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek disamakan dengan jadwal Jakarta, yaitu 2 Juli 2020,” katanya.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini melaporkan, angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar terbilang terkendali karena konsisten berada di bawah 1, meski dinamis. Sempat berada di angka 0,68 dan 0,72, saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82. Emil meminta kepala daerah di Jabar untuk mengetatkan pengawasan.

"Ada kenaikan (Rt) tren dalam dua minggu, walaupun dalam kategori terkendali tapi angka reproduksinya naik pelan-pelan. Walaupun masih dalam rentang kendali di bawah 1, saya sampaikan ini sudah lampu kuning,” imbuhnya.

Menurutnya, rata-rata penambahan kasus positif COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

“Sempat 9, sempat 12, sempat 20, sempat 50, tapi kalau dirata-rata di Jabar untuk penduduk 50 juta masih kategori yang terkendali. Rata-rata kasus kurang lebih di angka 25 kasus,” ucapnya.

Kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya juga diwanti-wanti karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan hadirnya COVID-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit penambahan kasus baru COVID-19.

Emil juga menyebut, presentase jumlah kasus COVID Jabar terhadap populasi berada di urutan 26 dari 34 provinsi. Sedangkan tingkat kesembuhan 5 kali lipat atau 5 kali lebih banyak dari pasien meninggal.

Silain itu, dilaporkan bahwa di Jabar lebih banyak orang tanpa gejala (OTG) daripada yang dirawat. Hal ini membuat beban rumah sakit turun ke 29 persen.

Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

Adapun 10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Sementara 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

“Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten Garut,” kata Emil.

Tags : pilkada jabar
Rekomendasi