Apa Pentingnya RUU Haluan Ideologi Pancasila?

| 16 Jun 2020 11:38
Apa Pentingnya RUU Haluan Ideologi Pancasila?
Ilustrasi (Merry/era.id)
Jakarta, era.id - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terus menimbulkan polemik. Kali ini banyak yang mempertanyakan urgensi dari RUU usulan DPR RI tersebut.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai belum ada urgensi RUU HIP dibahas dalam waktu dekat.

"Tentu saja Pancasila sebagai ideologi kita perlukan, tetapi haluan Pancasila dibikin UU khusus itu yang menjadi persoalan," ujar Lucius saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, Lucius juga menyoroti adanya kaitan RUU HIP dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Seperti diketahui, salah satu tujuan pembentukan undang-undang itu adalah memperkuat landasan hukum pembentukan BPIP yang selama ini cuma diatur lewat Perpres.

"Jika demikian kenapa tak langsung saja RUU tentang lembaga pembina ideologi tersebut sehingga jelas bahwa yang diatur oleh RUU ini bukan masalah ide atau ideologi Pancasila, tetapi soal tata kelola lembaga pembinaan Pancasila yang sangat mungkin merujuk pada BPIP," paparnya.

Ketiadaan urgensi RUU HIP ini pun juga mulai dipertanyakan oleh beberapa fraksi di DPR RI. Mereka bahkan mendesak agar RUU HIP sebaiknya dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, fraksinya sudah mendengar banyak kritik dan masukan dari masyarakat agar RUU HIP dicabut. Saleh mendesak agar DPR mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan mendorong agar RUU HIP ditarik dari Prolegnas.

"Kalau perlu segera mencabut dari prolegnas. Karena menurut kami sebetulnya kalau kita hitung-hitung juga seperti yang disampaikan masyarakat bahwa Pancasila itu sudah final," kata Saleh.

Fraksi PAN, kata Saleh, mengusulkan agar pembahasan Pancasila dibahas lebih lanjut di MPR. Menurutnya, MPR punya lembaga pengkajian sekaligus bisa mensosialisasikan Pancasila dalam empat pilar kebangsaan di masyarakat.

"Fraksi PAN mengusulkan agar pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara dapat dibahas lebih lanjut di MPR. MPR memiliki lembaga pengkajian yang bisa difungsikan untuk menunjang hal itu. Termasuk untuk mensosialisasikannya yang menyatu dalam 4 pilar kebangsaan," ujar Saleh.

Senada, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini juga mendesak agar meminta pembahasan RUU HIP dihentikan karena berbagai catatan subtansif dan rawan membuka polemik ideologis yang kontraproduktif.

Apalagi, kata Jazuli, beberapa ormas Islam besar pun sudah menyatakan keberatannya terhadap RUU HIP. Selain itu, dari awal pun PKS juga sudah menolak adanya RUU HIP.

"Kami mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ujar Jazuli.

 

Tags : ketua dpr
Rekomendasi