ERA.id - Tiga fraksi di DPR RI menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2021. Alasannya, RUU usulan Baleg DPR RI ini dianggap terlalu sensitif dan kontroversial.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo menegaskan belum sepakat jika RUU HIP masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Meskipun, menurut catatan tenaga ahli Baleg DPR RI, RUU tersebut tinggal menunggu Surat Presiden (Supres).
"RUU HIP ini mohon sikap kami belum bisa bersepakat karena tentang HIP ini kemarin kan isunya luar biasa. Dan kemudian kita masih menunggu Supres nah ini seperti apa. Konon katanya kemarin sudah ada surat dari presiden kepada DPR, tapi kan itu isunya ya," kata Firman dalam Rapat Panita Kerja (Panja) penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021 di ruang Rapat Baleg, Selasa (17/11/2020).
Firman menilai, RUU HIP tidak menguntungkan untuk dibahas lebih lanjut di tengah kondisi politik saat ini. Namun karena RUU tersebut sudah berada di tangan pemerintah, maka Fraksi Golkar meminta agar pemerintah menunda pembahasan RUU HIP.
"Dengan situasi kondisi politik seperti sekarang ini, rasa-rasanya kalau ini kita paksakan tidak menguntungkan. Karena itu, sikap Partai Golkar ini mohon betul-betul bisa dipertimbangkan, kami mengimbau kepada pemerintah hendaknya bisa menunda untuk HIP ini," kata Firman.
Sementara Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Wahyu menilai sebaiknya Baleg DPR RI tidak terlalu banyak membahas RUU yang sensitif seperti RUU HIP. Terlebih RUU tersebut sempat menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Karena itu, Wahyu meminta pimpinan Baleg DPR RI mempertimbangkan kembali RUU HIP di daftar usulan Prolegnas Prioritas 2021.
"Menurut saya kita jangan terlalu banyak membahas tentang hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka ini menurut saya perlu dipertimbangkan lagi pimpinan soal Ideologi Pancasila ini," kata Wahyu.
Senada dengan Golkar dan PKB, Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Mulyanto juga meminta agar RUU HIP tidak masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.
"Terkait RUU HIP. Kemarin kan kita sudah melihat dinamikanya, sikap masyarakat bagaimana, pemerintah bagaimana, jadi kami setuju dengan teman-teman yang lain agar RUU HIP," kata Mulyanto.
Sebelumnya, RUU HIP sempat menjadi kontroversi. Terakhir, pemerintah mengusulkan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menggantikan RUU HIP atau Haluan Ideologi Pancasila. DPR RI meminta agar polemik di masyarakat terkait RUU HIP bisa diakhiri.
"Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi pancasila, sebagai gantinya pemerintah mengusul kan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan pancasila yang sudah final," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).