John Kei Kembali Ditangkap Terkait Kasus Kriminal di Tangerang dan Jakbar

| 22 Jun 2020 06:42
John Kei Kembali Ditangkap Terkait Kasus Kriminal di Tangerang dan Jakbar
John Refra Kei. (Ilham/era.id)
Jakarta, era.id - John Refra Kei kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kemarin malam, ia dan 24 orang lainnya diamankan Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota di Kompleks Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat penangkapan pihaknya sempat melepaskan tembakan peringatan. Sebab, ada yang berusaha menghalang-halangi tugas aparat.

"Kebetulan tadi ada sedikit menghalang-halangi penangkapan tapi tidak ada korban," kata Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Minggu tengah malam (21/6).

Ade menegaskan polisi melepaskan tembakan untuk memberikan peringatan saat mengamankan kelompok John Kei karena terduga pengeroyok itu berupaya menghalangi penangkapan.

Ade menjelaskan penangkapan terhadap kelompok John Kei terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ade belum menerangkan status hukum John Kei dan 24 pemuda yang diamankan karena masih proses penyidikan termasuk untuk mengungkap motif tindak pidana yang dilakukan kelompok itu.

Selain mengamankan 25 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan satu unit dekorder hikvision.

Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa para pemuda itu ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Yustus Corwing Key (46) di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut, namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.

 

Lima pemuda tak dikenal menghadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan meninggal dunia.

Hal sama diungkapkan Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.

Diduga dua aksi tindak pidana terjadi saling terkait, yakni peristiwa di Cipondoh Kota Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tags : kriminalitas
Rekomendasi