ERA.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan tidak ada tempat bagi premanisme atau kelompok tertentu yang melakukan aksi main hakim sendiri di DKI Jakarta.
"Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Hengki juga meminta mereka yang terlibat kericuhan antarkelompok di Kota Bekasi untuk menyerahkan diri karena masih ada yang buron dalam terkait penembakan tersebut.
"Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun aksi main hakim sendiri atau 'eigenrichting' tidak diperbolehkan," katanya.
Kericuhan antarkelompok Kei, yaitu John Kei dan Nus Kei tersebut telah meresahkan masyarakat. "Karena kejadian ini membuat resah masyarakat," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Tim gabungan telah mengamankan empat orang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.
Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. "Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan," katanya.