Tjahjo bilang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia saat ini didominasi oleh tenaga administrasi.
"Kami sudah ketemu dengan Pak Mendikbud (Nadiem Makarim) juga sudah punya planning yang cukup bagus bagaimana memenuhi kebutuhan 700.000 guru yang masih kurang yang punya kompetensi ini," ujar Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Selain tenaga pendidik, Kemenpan-RB juga akan mengatur penerimaan CPNS untuk tenaga kesehatan dan penyuluh.
"Tenaga kesehatan juga cukup besar (kurangnya), baik dokter, dokter spesialis kemudian perawat maupun bidan baik yang ditempatkan di puskesmas pembantu, puskesmas, dan di beberapa RS rujukan termasuk beberapa penyuluh pertanian, perkebunan, pengairan dan kehutanan. Ini yang saya kira akan diatur dalam tahapan-tahapan penerimaan CPNS," papar Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo membeberkan bahwa Indonesia masih membutuhkan 700.000 ASN sebagai guru, serta 270.000 ASN tenaga kesehatan seperti dokter, bidan serta perawat, dan juga kekurangan tenaga penyuluh pertanian, pengairan serta kehutanan.
Oleh karenanya, pemerintah berencana mengurangi penerimaan PNS dibidang administrasi ke depannya. Tjahjo menjelaskan dari total 4,3 juta ASN, sekitar 37 pesen berada di bidang administrasi. Dia mengatakan porsi ini akan terus dikurangi di masa depan.
Menurutnya, pemerintah bakal lebih banyak merekrut pegawai yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi mengingat kebutuhan akan bidang tersebut semakin besar di masa mendatang.
Apalagi pemerintah akan memulai masa kenormalan baru (new normal) dalam menghadapi pandemi COVID-19. Alhasil, sistem kerja pemerintah akan lebih banyak mengedepankan teknologi informasi.
"Barangkali pegawai yang kita butuhkan di masa mendatang adalah pegawai atau PNS dengan kemampuan yang tinggi dalam memanfaatkan teknologi informasi," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan penguatan kinerja ASN dengan langkah percepatan reformasi birokrasi. Hal ini dengan langkah penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan ASN.