Geramnya PDIP Benderanya Dibakar Massa Penolak RUU HIP

| 25 Jun 2020 16:15
Geramnya PDIP Benderanya Dibakar Massa Penolak RUU HIP
Massa Aksi Penolak RUU HIP (Twitter)
Jakarta, era.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak Kapolri Jendral Idham Aziz untuk mengusut dan menindak tegas dalang di balik aksi pembakaran bendera PDIP pada aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Dia geram atas aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. "Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).

Politikus PDIP ini menegaskan, dia paham bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asal tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Maka, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata Herman.

Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunisme menggelar aksi massa di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Indeologi Pancasila. Massa juga nampak melakukan aksi pembakaran bendera palu arit yang identik dengan simbol komunisme.

Selain membakar bendera bergambar palu arit, massa juga ikut membakar bendera berlogo kepala banteng moncong putih yang menjadi lambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Aski pembakaran bendera pun disertai dengan yel-yel.

"Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," teriak massa sembari membakar ke dua bendera tersebut.

Massa menduga RUU HIP mengakomodir kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Alasannya karena tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang komunisme, dan juga konsep trisila yang menjadi salah satu pasal dalam RUU HIP yang dianggap perwujudan konsep nasionalis, agama, dan komunis (nasakom) yang diusung Bung Karno.

Kegeraman juga ditunjukkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia berjanji akan membawa kasus pembakaran bendera berlambang kepala banteng moncong putih ke jalur hukum.

"Mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," tegas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

 

Rekomendasi