Simpan Sabu, Artis FTV Ditangkap Polisi

| 29 Jun 2020 12:25
Simpan Sabu, Artis FTV Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan seorang artis karena kasus penyalahguanaan narkotika.

Artis berinisial RI yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena ditemukan paket narkoba di kediamannya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar saat ini pelaku RI (34 tahun) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " Ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin (29/6/2020).

RI diketahui seorang pesinetron FTV dan juga telah membintangi beberapa film layar lebar. Ia diamankan di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai driver-nya," sambung Kapolres.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan RI diketahui menyimpan narkoba jenis sabu.

"Kini masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut," ujarnya.

 

Rekomendasi