87 Triliun Diklaim Cukup untuk Penanganan Covid

| 03 Jul 2020 20:23
87 Triliun Diklaim Cukup untuk Penanganan Covid
Ilustrasi uang
Jakarta, era.id - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Nugraha memastikan anggaran bidang kesehatan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp87,55 triliun cukup hingga Desember 2020.

Jumlah itu didasari dari perkiraan potensi yang terjadi. Salah satunya, melonjoknya jumlah kasus positif di Indonesia, seiring dengan dilakukannya tes yang masif.

"Waktu itu kami sudah punya modelling sampai Desember ini kira-kira orang yang positif COVID-19 itu berapa. Saya enggak akan menyebutkan jumlahnya, nanti kaget. Tapi kami sudah membuat modelling itu, sampai akhir tahun nanti akan ada sekian ratus ribu orang yang kena," papar Kunta dalam acara webinar, Jumat (3/7/2020).

Dari model itu, kata Kunta, pemerintah juga telah memperkirakan total kasus positif COVID-19 hingga Desember 2020, termasuk jumlah pasien yang masuk rumah sakit dan berbagai kebutuhannya.

Adapun anggaran bidang kesehatan tersebut terdiri dari belanja penanganan COVID-19 Rp65,8 triliun dan insentif tenaga medis Rp5,9 triliun.

Kemudian santunan kematian Rp0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp3,5 triliun, Gugus Tugas Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

"Di situ ada penanganan COVID-19 yang sekitar Rp65,8 triliun. Itu sebenarnya juga untuk menampung pasien yang belum terkena sekarang. Nah, kita perkirakan sampai Desember nanti," kata Kunta.

Kunta menyebut, hingga tanggal 24 Juni 2020 lalu, penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan baru mencapai 4,68 persen dari total alokasi sebesar Rp87,55 triliun.

Meski rendah, namun menunjukan perkembangan yang bagus dibanding pekan lalu yang hanya mencapai 1,63 persen saja.

Kunta menuturkan, penyerapan anggaran kesehatan yang belum maksimal terjadi karena adanya jarak antara realisasi keuangan dan fisik, sehingga perlu percepatan proses administrasi dan penagihan.

Dia lantas merinci untuk klaim penggantian biaya perawatan pasien COVID-19, yang telah terealisasi sebanyak 62,5 persen dari total klaim yang diajukan oleh rumah sakit, sedangkan sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

"Insentif tenaga medis mencapai 21.080 nakes atau 11,82 persen, terutama di RS yang khusus menangani COVID-19," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang digelar tertutup di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). 

Di sana, sempat dibahas soal teguran Presiden Joko Widodo terkait kecilnya realisasi anggaran belanja yang telah dikucurkan untuk bidang kesehatan.

"Teguran Presiden terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat," ujar Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena seusai raker.

Kata Melki, dari laporan yang diterima Komisi IX disebutkan, bahwa anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan telah mengalami kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun.

"Dari total anggaran bidang kesehatan tersebut, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp54,56 triliun yang disetujui Kementerian Keuangan hanya Rp25,73 triliun," kata Melki.

Rekomendasi