Menkes: Anggaran Penanganan Covid-19 Rp131 T Sudah Terpakai 50 Persen

| 25 Jun 2021 17:21
Menkes: Anggaran Penanganan Covid-19 Rp131 T Sudah Terpakai 50 Persen
Tangkapan Layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (25/6/2021). (Foto: ANTARA/Indra Arief )

ERA.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 dalam program pemulihan ekonomin (PEN) sudah terserap sebanyak 50 persen, dari total anggaran Rp131 triliun. Menurutnya, peneyerapan anggaran paling banyak dilakukan di Kementerian Kesehatan.

"Anggaran untuk penanganan COVID-19, khusus itu ada ada Rp131 triliun dan penyerapannya sekarang sampai bulan Juni ini masih sekitar 50 persen. Itu pun banyaknya di anggaran yang di Kementerian Kesehatan," ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenkes RI, Jumat (25/6/2021).

Sedangkan anggaran penanganan COVID-19 yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) realisasinya masih rendah. Dia tak mengetahui jumlah pastinya, namun dia memperkirakan baru belasan persen.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemerintah akan segera merelisasikan anggaran yang masih tersisa untuk penanganan COVID-19.

"Jadi saya mengenai anggaran ada, tinggal bagaimana kita memakainya dengan secepat mungkin dan sepintar mungkin," kata Budi.

Pemerintah mengalokasikan dana PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun. Realisasi hingga 18 Juni 2021 baru Rp226,63 triliun atau 32,4 persen dari pagu.

Selain kesehatan, dana PEN juga dialokasikan untuk klaster lain, seperti perlindungan sosial sebesar Rp148,27 triliun, UMKM dan korporasi Rp193,74 triliun, program prioritas Rp127,85 triliun, dan insentif usaha Rp56,73 triliun.

Pemerintah tercatat telah merealisasikan dana di klaster kesehatan sebesar Rp64,91 triliun atau 43,8 persen dari pagu, dukungan UMKM dan korporasi Rp48,05 triliun atau 24,8 persen dari pagu, program prioritas Rp38,1 triliun atau 29,8 persen dari pagu, serta insentif usaha Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari pagu.

Rekomendasi